Hah, Selebgram Rachel Vennya Dinobatkan Sebagai Duta Covid-19, Apa Benar?

- 16 Oktober 2021, 16:38 WIB
Selebgram Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya



GALAMEDIA - Kabar selebgram Rachel Vennya dinobatkan sebagai duta Covid-19 setelah ketahuan kabur saat dikarantina di RS Wisma Atlet usai liburan di Amerika Serikat beredar di jagat media sosial.

Rachel akan diberikan tugas berupa penyuluhan tentang vaksin, karantina dan menjaga kekebalan tubuh selama pandemi Covid19.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid19  Wiku Adisasmito segera  membantah keras kasus tersebut.

"Itu (isu selebgram Rachel Vennya akan menjadi duta Covid-19) tidak benar sama sekali," kata Wiku Sabtu  16 Oktober 2021.

Baca Juga: Pengamat Hendri Satrio Heran Partai Paling Korup Dapatkan Banyak Suara: Sangat Menyakitkan!

Sebelumnya, Wiku menyampaikan pihaknya akan menindak dengan tegas tindakan kabur saat karantina yang dilakukan Rachel bersama kekasih dan manajernya.

Wiku menegaskan setiap warga negara harus mematuhi aturan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 ini, salah satunya menjalani karantina sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantinanya di RSDC Wisma Atlet sebelum waktunya. Maka pemerintah memastikan proses hukum terhadap mereka sedang berjalan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menbgaku telah memeriksa sejumlah orang terkait dengan kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina usai liburan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Big Match Bhayangkara FC vs Persib Bandung Malam ini Sabtu 16 Oktober 2021

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat seorang oknum TNI berinisial FS bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.

"Dia yang mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang seharusnya dilakukan usai melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Oktober 2021.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x