Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan

- 14 November 2021, 17:21 WIB
Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan.
Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan. /PMJ News

GALAMEDIA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh Olivia Nathania, anak dari penyanyi senior Nia Daniaty.

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami Rafly N Tilaar (RAF).

Anak Nia Daniaty yang seringkali dipanggil Oi ini diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari aksi tipu-tipunya, Oi mengaku mempunyai link khusus yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Pemprov DKI Jakarta.

Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta. Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oi dan Raf.

Baca Juga: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diungkap, Ahli Tarot Denny Darko Keluarkan Ultimatum

Tetapi nahas, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan. Karena tak lolos, ratusan korban tersebut pun bereaksi.

Melalui perwakilan, korban melaporkan Oli dan suaminya ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan korban bernama Karnu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x