Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan

- 14 November 2021, 17:21 WIB
Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan.
Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan. /PMJ News

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan, korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya sejak 2019 hingga 2020.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania Ditahan di Polda Metro Jaya
Saat ini Olivia Nathania, ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Oi ditahan terkait kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Disebut Masih Ada di Sekitar TKP! Ahli Tarot: Dia Mengamati...

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan Oi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, mulai 11 November 2021.

"Iya (20 hari). Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu. Ketentuan KUHP memang segitu," terang Tubagus.

Oi yang keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, didampingi oleh dua anggota polisi wanita (Polwan).

Terlihat Olivia Nathania mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya ditutup dengan kain hitam. Olivia diam seribu bahasa saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Ia kemudian masuk ke dalam minibus hitam menuju Biddokes Polda Metro Jaya sebelum dijebloskan ke Rutan Polda Metro.

Pesan Nia Daniaty untuk Putrinya
Sang ibu, Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah