Benarkah Pelanggan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat? Ini Jawaban Polisi

- 5 Januari 2022, 08:40 WIB
Polisi beberkan hasil pemeriksaan terkait dugaan adanya pejabat yang menjadi pelanggan kasus prostitusi pesinetron Cassandra Angelie.
Polisi beberkan hasil pemeriksaan terkait dugaan adanya pejabat yang menjadi pelanggan kasus prostitusi pesinetron Cassandra Angelie. /ANTARA

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru soal kasus prostitusi online yang menyeret pesinetron Cassandra Angelie.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pelanggan prostitusi online Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat.

Hal itu sekaligus membantah pemberitaan yang sebelumnya menyebutkan pelanggan prostitusi online Cassandra Angelie dari kalangan pejabat.

Baca Juga: Sinopsis Film Cinta Pertama, Kedua, dan Ketiga, Besok Tayang di Bioskop Kesayangan Anda

"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022 dikutip Galamedia dari Antara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Cassandra Angelie mengaku baru lima kali terlibat prostitusi online.

"Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," tambah Zulpan.

Baca Juga: 18 Kecamatan Kota Bandung Bebas Covid-19, Kasus Konfirmasi Aktif Turun Lagi

Sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021 di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Meski sudah berstatus tersangka terkait kasus prostitusi online, Cassandra Angelie tidak ditahan polisi.

Polisi hanya mengenakan hukuman wajib lapor bagi Cassandra Angelie atas kasus prostitusi online.

Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Parodi Video Klip Lagu Yang Terdalam Milik Noah, Netizen Dibuat Ngakak

"Terhadap artis CA yang sudah menjadi tersangka memang dikenai wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x