PH-KBB Desak Pj Bupati Bandung Barat Soal Kenaikan Gaji Honorer Hingga Layangkan Surat ke DPRD KBB

- 8 Mei 2024, 19:17 WIB
Ilustrasi 2 ,3 juta lebih tenaga honorer bahkan Tenaga Kebersihan dan Satpol PP akan Diangkat jadi ASN PPPK
Ilustrasi 2 ,3 juta lebih tenaga honorer bahkan Tenaga Kebersihan dan Satpol PP akan Diangkat jadi ASN PPPK /menpan.go.id

GALAMEDIANEWS - Tenaga kerja yang tergabung dalam Presedium Honorer Kabupaten Bandung Barat (PH-KBB) mendesak pemerintah terkait menaikan gajih sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Bandung Barat, Jawa Barat sebesar Rp3,5 juta. 

Koordinator PH-KBB, Agie A. Prawirakusumah mengatakan, dorongan agar gajih naik sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Namun hingga Mei 2024, permintaan tersebut tidak mendapat respon oleh pemerintah daerah (Pemda) Bandung Barat.

Menurut Agie, bahwa surat dari prosedium telah dilayangkan ke ketua DPRD KBB, Rismanto untuk mempertimbangkan dan melakukan penyesuaian honororium  2024. 

"Honororium tersebut bagi pegawai yang tidak tetap atau status masih honorer," ujar Koordinator PH-KBB, Agie A. Prawirakusumah, Rabu 8 Mei 2024. 

Dijelaskan Agie, kenaikan gajih tertuang dalam keputusan gubernur yang terlampir dalam surat presidium dengan nilai UMK Bandung Barat itu sebesar Rp 3,5 juta. 

" Disisi lain kita juga meminta kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif agar bisa segera sinkron dan bersinergi dengan DPRD KBB agar usulan dan permohonan kami ini bisa segera di acc,"ucapnya. 

Baca Juga: Dinas PUPR KBB Gelar Sosialisasi, Beri Pemahaman Soal Teknis Pembangunan Jalan Tagogapu-Campakamekar

Mengingat di tahun sebelumnya, kata Agie, pemerintah Bandung Barat pernah mengklaim penurunan gaji diakibatkan karena terjadinya Covid-19 di tahun 2020-2022. 

Meski demikian, Agie menegaskan, bahwa perekonomian sudah kembali pulih dan membaik. Bahkan jumlah pengunjung wisata di Bandung Barat pun turut meningkat yang berdampak ke PAD. 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah