Soal Pendaftar Ikuti Ulang Seleksi Badan Ad Hoc PPK, Ketua KPU KBB Klaim Tak Langgar Aturan

- 29 April 2024, 16:51 WIB
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman / Foto : Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman / Foto : Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Sebanyak 500 orang telah mendaftar untuk menjadi Penyelenggara Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.

Bahkan, tidak sedikit existing PPK yang ikut kembali seleksi Badan Ad Hoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pendaftaran Badan Ad Hoc PPK telah dibuka KPU KBB sejak 23 April 2024.

Menurut Ripqi, bahwa jumlah pendaftar telah mencapai 500 pendaftar yang mendaftar secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) perhari ini.

"Tapi baru sebagian yang telah menyerahkan formulir," ujar ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin 29 April 2024.

Dari 500 pendaftar, Ripqi menyebutkan banyak existing Badan Ad Hoc PPK yang kembali mendaftar untuk seleksi menjadi Badan Ad Hoc PPK lagi.

"Itu tidak menyalahi aturan untuk ikut kembali seleksi selama Badan Ad Hoc ini bukan berasal dari anggota atau pengurus partai politik," ucapnya.

Dijelaskan Ripqi, bahwa untuk penetapan Badan Ad Hoc PPK ditargetkan selesai pada 16 Mei 2024 mendatang. Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai pada 26 Mei.

Baca Juga: Hengky Kurniawan dan Denny Cagur Pimpin Suara Terbanyak Dapil Jabar 2, KPU KBB : Suara Sementara Hari Ini

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah