GALAMEDIANEWS - Sebanyak 500 orang telah mendaftar untuk menjadi Penyelenggara Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.
Bahkan, tidak sedikit existing PPK yang ikut kembali seleksi Badan Ad Hoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, pendaftaran Badan Ad Hoc PPK telah dibuka KPU KBB sejak 23 April 2024.
Menurut Ripqi, bahwa jumlah pendaftar telah mencapai 500 pendaftar yang mendaftar secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) perhari ini.
"Tapi baru sebagian yang telah menyerahkan formulir," ujar ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin 29 April 2024.
Dari 500 pendaftar, Ripqi menyebutkan banyak existing Badan Ad Hoc PPK yang kembali mendaftar untuk seleksi menjadi Badan Ad Hoc PPK lagi.
"Itu tidak menyalahi aturan untuk ikut kembali seleksi selama Badan Ad Hoc ini bukan berasal dari anggota atau pengurus partai politik," ucapnya.
Dijelaskan Ripqi, bahwa untuk penetapan Badan Ad Hoc PPK ditargetkan selesai pada 16 Mei 2024 mendatang. Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai pada 26 Mei.