Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Diduga Menggunakan Narkoba

- 10 Januari 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay.com

GALAMEDIA - Senin 10 Januari 2022, Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, telah menangkap seorang penyanyi dangdut.

Penangkapan tersebut diduga karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta-Pontianak Jatuh di Kepulauan Seribu, 62 Orang Tewas pada 9 Januari 2021

"Iya benar kami amankan," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Senin, 10 Januari 2022.

Penyanyi dangdut yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial VU.

Namun Kombes Pol Budhi Herdi Susianto masih belum mau membeberkan lebih lanjut identitas lengkap dari VU.

Selain itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar juga mengkonfirmasi penangkapan pedangdut tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Bilang APBN Mengalir ke IKN Baru, Farid Gaban Sindir Pemerintah 'Jajakan Kebohongan'

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x