GALAMEDIA – Senin, 10 Januari 2022 siang, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisil VU karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Porles Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.
“Iya benar (Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap narkoba),” kata Akbar.
Kaporles Metro Jakarta Barat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga menambahkan bahwa penyanyi dangdut berinisial VU ini masih dalam pemeriksaan intensif.
Belum diketahui siapa penyanyi dangdut berinisial VU ini, akan tetapi netizen Indonesia sudah mulai menebak-nebak kiranya siapa yang terkait ke dalam kasus narkoba ini.
Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Netizen Indonesia berkomentar menebak-nebak siapa orangnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF 10 Januari 2022, Hadiah Menanti Anda SCAR Cupid atau Justice Fighter
“VU = VUVUT UDRAJAT?,” tulis akun @santijovi83.