GALAMEDIA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisil VU karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan disebut dilakukan pada Minggu, 9 Januari 2022. Pedangdut inisial VU itu ternyata bernama Vellince Chu.
Penangkapan VU dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Porles Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.
“Iya benar (Penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap narkoba),” kata Akbar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga menambahkan, penyanyi dangdut berinisial VU ini masih dalam pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, netizen Indonesia sudah mulai menebak-nebak kiranya siapa yang terkait ke dalam kasus narkoba ini.
Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Netizen Indonesia berkomentar menebak-nebak siapa orangnya.
“VU = VUVUT UDRAJAT?,” tulis akun @santijovi83.