Baca Juga: Deretan Telenovela yang Diperankan Thalia, Salah Satunya Rosalinda yang Gayanya Ditiru Tasya Farasya
Kuasa Hukum Doddy Sudrajat juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan bukan atas dasar kebencian, tetapi lebih kepada memberikan peringatan.
"Sebetulnya bukan karena sebuah kebencian, tapi lebih kepada memberikan peringatan agar tidak lagi hal-hal seperti ini bebas dilakukan oleh siapapun," ujarnya.
Inisial AW diduga telah melakukan ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik kepada Doddy Sudrajat dan juga Mayang.
AW diduga terkena jeratan pasal UU ITE.
"Terkait beberapa pasal, ada tindak pidana UU ITE," kata Jamaludin.***