Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Usai Viral Video DJ Una Manggung di Sidrap

- 7 Maret 2022, 14:10 WIB
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Usai Viral Video DJ Una Manggung di Sidrap./Instagram/@putriuna
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Usai Viral Video DJ Una Manggung di Sidrap./Instagram/@putriuna /

GALAMEDIA - Video DJ Una yang tersebar di media sosial usai dirinya manggung di sebuah Kafe dan resto di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Diduga aksi panggung dari DJ Una telah melanggar Prokes (Protokol Kesehatan), jajaran polres Sidrap sendiri masih mendalami kasus tersebut.

"Masih ditindakalanjuti oleh kapolres (Sidrap)," singkat Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suarta, saat ditemui awak media Minggu 6 Maret 2022.

Baca Juga: Sebelum Persikota, Tim Satelit Persib Bandung Juga Disingkirkan Farmel FC Lewat Keputusan Aneh Wasit

Ia mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah melarang adanya kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan karena penikatan kasus Covid-19.

"Izin keramaian semasa Covid-19 sudah dilarang oleh pimpinan untuk mengumpulkan massa," ujarnya.

Baca Juga: Nonton Basket Bareng Raffi Ahmad, Outfit Rp 8,9 Juta Nagita Slavina Jadi Sorotan Warganet

Terlebih lagi di masa pandemi sekarang ini, setiap pelaksanaan kegiatan harus dengan sepengetahuan dan izin dari satgas Covid-19.

Dikutip dari berbagai sumer, Senin 7 Maret 2022, mengenai sanksi yang diberikan AKBP Komang Suarta mengatakan yang berhak menentukan adalah Kapolres, salah satu sanksinya bisa berupa teguran.

Hanya saja saat ini AKBP Komang Suarta belum menerima konfirmasi mengenai acara tersebut.

Baca Juga: Ustadz Hilmi Firdausi Minta Deddy Corbuzier Undang Abdul Somad dan Adi Hidayat: Viewer Jadi Smart

Ia juga menerangkan jika ada acara keramaian diwilayah tersebut harus
mengantongi izin terlebih dahulu, menyusul adanya kasus Covid-19.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak the Real Kafe dan Resto terkait dengan kasus ini.

Jika memang terbukti maka jelas kafe tersebut akan diberikan sanksi tegas karena telah menyediakan tempat untuk menggelar acara tersebut.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x