Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara

- 14 Juni 2022, 10:30 WIB
Iko Uwais.
Iko Uwais. /instagram/@ikouwais/

GALAMEDIA - Iko Uwais akhirnya memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada seorang pria berinisial R alias Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu, 12 Juni 2022.

Leo Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leo Sagala.

Baca Juga: Rilis Lagu Teranyar, Ini Lirik Satu Satu Idgitaf

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," lanjut Leo.

Leo menjelaskan bahwa ada kesepakatan antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp300 juta. Namun, pekerjaan tersebut tidak kunjung diselesaikan padahal pembayaran sudah dilakukan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Melur Untuk Firdaus Episode 11 12 13 14 Sub Indo, Klik di Sini

Iko kemudian berusaha meminta kejelasan dan mencari tahu keberadaan Rudi, tetapi tidak mendapat respons yang baik.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x