GALAMEDIA - Rhoma Irama tengah menjadi sorotan. Raja dangdut Indonesia ini dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena menggelar konser di Kab. Bogor pada Ahad, 28 Juni 2020.
Apa yang dilakukan Rhoma pun mendapat respon dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku geram dengan masyarakat yang tak disiplin.
"Saya apresiasi langkah gugus tugas covid-19 Kabupaten Bogor," ujar Emil usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke 74 di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu 1 Juli 2020.
Baca Juga: Harap Dicatat! Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik
Ditegaskan Emil, saat konser berlangsung, banyak pelanggaran terjadi.
"Kejadian Bogor itu banyak pelanggaran, masa berdesakan, teriak-teriak. Itu kan ga bisa diatur," paparnya.
Rhoma sendiri sebenarnya sudah menyampaikan klarifikasi di akun YouTube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa, 30 Juni 2020 dan dikutip galamedia.
Baca Juga: Hati-hati, Lahir dengan Wajah Mirip Presiden Warga China Bisa Berurusan dengan Hukum
Menurut dia, acara di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor ia hadiri atas undangan rekannya, Abah Surya Atmaja.