Penyanyi Dangdut Pantura Ayu Vaganza Ditangkap Polisi

- 2 Juli 2020, 15:28 WIB
Ayu Vaganza.
Ayu Vaganza. /


GALAMEDIA -  Penyanyi dangdut Ayu Vaganza dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus, Jawa Tengah, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Benar dia kami tangkap. Ini masih kami dalami," kata Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Saat ini Kepolisian masih melakukan pengembangan. Terkait kronologis penangkapan, Sucipto belum bersedia menjelaskan lebih detail.

"Jangan dulu, kita nunggu pengembangan. Atau nanti nunggu rilis dari Kapolres saja," jelasnya.

Baca Juga: Miris, Dua Perempuan Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Hamil

Meskipun begitu, menurutnya penangkapan itu langsung dilakukan oleh pihaknya bersama jajaran Satnarkoba Polres Kudus.

"Baru tadi malam, betul. Tadi malam saya sendiri yang menangkapnya. Ceritanya panjang, besok kalau rilis akan kita siapkan. Barang bukti ada lah," tandas Sucipto.

Berdasarkan informasi, penangkapan pendangdut Pantura tersebut viral setelah diunggah di media sosial (medsos).

Foto di medsos tersebut ditanggapi oleh nitizen mengungkapkan seorang pendangdut Ayu Vaganza terlihat memakai baju tahanan. Polisi yang menangani terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Kapolri Nyatakan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Dihukum Mati

Ternyata perempuan bernama asli asli Andita Ayu Nilasari ini diamankan polisi karena memakai inex. Ayu Vaganza mengaku mengkonsumsi barang haram itu karena selama pandemi virus Corona ini sepi job menyanyi.

"Berhenti setahun lebih. Ini kepikiran untuk makai lagi (barang narkotika jenis inex), karena tidak ada kegiatan sepi job (menyanyi)," katanya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis (2/7/2020).

Penyanyi dangdut asal Semarang ini mengaku tahun lalu pernah mengkonsumsi narkotika jenis inex, dan sempat berhenti sekitar setahun. Namun, karena saat ini dia merasa tidak ada kegiatan dan tidak ada job menyanyi sehingga kembali menggunakan narkoba.

Baca Juga: Inter Milan Musim Depan Pakai Jersey Buatan Anak Indonesia

"Kalau dulu pernah. Dulu berhenti ini makai lagi. Tahun (2019) kemarin berhenti setahun lebih. Kepikiran tidak ada kegiatan karena sepi job," terang Ayu.

Ayu Vaganza mengaku membeli inex itu dari Semarang, dengan harga Rp 300 ribu per butir. Dia mengaku konsumsi barang haram itu tidak sedang manggung nyanyi.

"Kalau manggung tidak pernah (tidak pernah konsumsi narkotika). Saya beli satunya (butir) Rp 300 ribu dari Semarang," jelasnya.

Baca Juga: Pemilik Ribuan Gerai Pizza Hut dan Ratusan Wendy's Ajukan Pailit

Ayu ditangkap bersama seorang laki-laki yang bernama Wahyu Riyanto (30) warga Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa Ayu seing melakukan transaksi pembelian narkotika jenis inex.

“Setelah itu pada tanggal 27 Juni 2020 dilakukan penyelidikan oleh satuan narkoba Polres Kudus,” katanya dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis (2/7/2020).

Kemudian pada hari Selasa (30/6/2020) sore kepolisian berhasil meringkus kedua tersangka di rumah kontrakan yang berada di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis inex di atas meja di dalam rumah kontrakannya. Dari pengakuan tersangka, narkotika itu dibeli dari Semarang,” ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x