Hal itu berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Penyidik subdit 3 memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT," ucap Trunoyudo.
Revaldo kembali ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2022.
Usai menjalani tes urine, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin dan THC.
Ia pun telah mengaku kembali mengonsumsi narkoba sejak tahun 2022. Sabu yang dipakainya didapatkan dari perempuan berinisial T dan ganja dari pria berinisial G.***