Penemuan Kasus Baru GGAPA, BPOM Perintahkan Penghentian Produksi dan Distribusi Obat Sirup

7 Februari 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi BPOM perintahkan penghentian sementara produksi dan distribusi obat sirup /Pexels @Cottonbro Studio/

GALAMEDIANEWS - Kementerian Kesehatan mengatakan jika pihaknya mendapatkan laporan perihal adanya penemuan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang mana sebelumnya diketahui sudah tidak ada penemuan kasus baru sejak Desember 2022 lalu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril menjelaskan jika ada dua kasus tambahan gagal ginjal akut atau GGAPA yang mana satu kasus dinyatakan terkonfirmasi dan satu kasus lainnya dengan status suspek.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Waktu Terbaik Berbekam dan Jadi Obat Segala Penyakit

''Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,'' kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril sebagaimana dikutip galamedianews dari kemkes.go.id.

 

Menanggapi adanya penemuan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), Kemenkes pun langsung mengambil tindakan dan langkah antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru tersebut.

Kemenkes juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri untuk melakukan penelusuran epidemiologi sebagai langkah untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko dari temuan kasus gagal ginjal akut tersebut.

Baca Juga: Tomat Ternyata Bisa Dimanfaatkan Sebagai Obat Tradisional untuk Kanker Prostat, SIMAK PENJELASANNYA

 

Dr. Syahril juga menjelaskan jika saat ini pihaknya dan beberapa pihak lainnya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel obat dan darah pasien yang dinyatakan positif.

''Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampel obat dan darah pasien,'' kata dr. Syahril selanjutnya

Selain melakukan kerja sama dengan beberapa pihak dan melakukan pengujian pada sampel obat dan darah pasien, Kementerian Kesehatan selanjutnya juga kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan berkaitan dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup.

Baca Juga: PENTING! Berikut Cara Mengatasi Kolesterol Tinggi dengan Rempah Kunyit, Obat Tradisional yang Mudah Ditemukan

 

Antisipasi pun juga diambil olah itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dengan segera mengeluarkan perintah penghentian produksi dan distribusi obat sirup untuk sementara waktu dan telah menerima voluntary recall dari industri obat.

Dengan adanya tambahan kasus gagal ginjal akut terbaru, hingga 5 Februari 2023 tercatat ada 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut, 116 kasus telah dinyatakan sembuh dan 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Perlu diketahui, bahwasanya kasus gagal ginjal akut atau GGAPA ini bukan disebabkan oleh adanya virus dan bakteri tertentu, melainkan disebabkan oleh unsur toksin yang mencemari beberapa obat sirup. ***

Editor: Fasya Askanti

Sumber: kemenkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler