Membaca Qunut Witir Di Akhir Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya?

7 April 2023, 17:36 WIB
membaca Qunut pada raat terakhir sholat witir di bulan Ramadhan Masih banyak umat muslim yang mengerjakan tapi tidak mengetahui hukumnya atau manfaatnya oleh karena itu bacalah tulisan ini sampai habis /pixabay/iqbalnuril/

GALAMEDIANEWS – Qunut merupakan salah satu do’a yang biasa di lakukan oleh umat ketika sholat shubuh khususnya para pengikut Imam Madzhab Syafi’i. apakah arti qunut itu sebenarnya? Mari simak terus lanjutan tulisan ini sampai habis untuk mengetahui  semua tentang Qunut.

Qunut secara bahasa artinya adalah Do’a. adapun secara istilah syar’I artinya adalah sebuah dzikir khusus, sebagaimana dalam kitab Fathul Qaribil Mujib halaman 61karya Imam Al Ghazzi dan Ibnu Qasim.

Kemudian, As-Syaikh Nawawi Al-Bantani rahimahullah merinci pengertian Qunut secara istilah, Qunut merupakan Dzikir khusus yang mencakup doa ((دعاء dan pujian (ثناء), hal tersebut bisa tercapai dengan lafadz apa saja yang mencakup keduanya (doa dan pujian). Sebagaimana dalam kitab Kasyifatus Saja Syarhu Safinatin Naja halaman 199 karya Imam Nawawi Al Bantani tahun 2010.

Mengenai Qunut pada sholat witir setelah  sholat tarawih yang dikerjakan pada ahkir Ramadhan, Dalam Madzhab Syafi’I seprti yang tertera pada Matan Abi Syuja’ atau Al Ghayah wat Taqrib bahwa di Sunnahkan Qunut Witir di pertengahan akhir bulan Ramadhan.

Dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Qasim Al-Ghazzi wafat pada 539 H bahwa Qunut Witir ini sama halnya dengan Qunut Shubuh dalam hal tempat (rakaat terakhir, setelah I’tidal) dan lafadznya. Rincian waktu (mulai malam 16 Ramadhan dan seterusnya) dilakukan dalam  shalat Witir pada rakaat terakhir setelah I’tidal atau sebelum sujud.

Dalil Qunut Witir

 Baca Juga: PENTING, Ini Aturan Terbaru Vaksin Bagi Pemudik Pengguna Kereta Api

أَنَّ أَبَيَّ بْنَ كَعْبٍ أَمَّهُمْ – يَعْنِي فِي رَمَضَانَ – وَكَانَ يَقْنُتُ فِي النِّصْفِ الآخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Bahwa Ubayy bin Ka’b mengimani mereka (para sahabat) yakni ketika Ramadhan, dan beliau melakukan qunut di pertengahan akhir bulan Ramadhan.” (HR. Abu Dawud dishalihkan oleh Asy-Syaikh Syu’aib Al-Armauth).  

عَنِ الحَسَنِ البَصْرِيِّ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ جَمَعَ النَّاسَ عَلَى أَبَيٍّ قَالَ: صَلِّ بِهِمْ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَلاَ تَقْنُتْ بِهِمْ إِلَّا فِي النِّصْفِ الأَخِيْرِ

“Dari Al-Hasan Al-Bashri, bahwa Sayyidina Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengumpulkan orang-orang untuk diimami Ubay dan beliau berkata, ‘Salatlah bersama mereka 20 rakaat dan janganlah melakukan qunut kecuali di pertengahan terakhir (Ramadhan),” (Al-Mawardi 1999 Al-Hawi Al-Kabir)

Sunnah Dalam Qunut Witir

 Baca Juga: Rekomendasi 11 SMA Terbaik di Batam Riau Terbaru 2023, Ada Sekolah Impianmu

-          Mengangkat kedua tangan setinggi bahu

-          Tidak mengusapkannya ke wajah setelah selesai, berbeda dengan doa di luar sholat, maka disunnahkan mengusapkan ke wajah.

-          Imam di sunnahkan mengeraskan suaranya ketika qunut ini.

-          Makmum mengamini ketika doa, dan Cuma mengikuti (tidak mengamini) ketika pujian.

Sebagaimana termakub dalam buku Anwarul Masalik Syarhu Umdatis Salik wa Uddatin Nasikkarya Muhammadh Zuhri Al-Ghamrawi tahun 2016 halaman 85.

-          Imam memakai lafadz jamak (plural) semisal “Allahmmaghfirlanaa fiiman hadait…”

-          Makmum bagi imam mengkhususkan  dirinya sendiri dalam berdoa semisal pakai “Allahummahdinii fiiman hadait…”

Termaktub dalam bukunya Taqiyyudin Al-Hishri tahun 2018 yang berjudul Kifayatul Akhyar halaman 168.  

Lafadz Qunut Witir

للّٰهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنَا شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَنَسْتَغْفِرُكَ ونَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Bagian lafadz yang berwarna merah = do’a maka makmum mengamini dengan jahr/jelas. Bagian lafadz yang berwarna biru = pujian  maka makmum ada 3 pilihan: membaca pujian tersebut bersama imam dengan suara pelan (ini yang afdal). Mendengarkan saja, tanpa mengamini. Membaca asyhadu dengan pelan.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: sabilunnashr

Tags

Terkini

Terpopuler