Wanita Hamil di Masa AKB harus Kontrol ke Dokter Minimal Tujuh Kali

27 Agustus 2020, 07:56 WIB
ILUSTRASI masa kehamilan.* /PIXABAY

GALAMEDIA - Para wanita hamil tetap harus memeriksakan diri ke dokter pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) akibat pandemi Covid-19 saat ini. Setidaknya, mereka harus melakukan tujuh kali pemeriksaan.

Hal itu disampaikan dokter spesialis kebidanan dan kandungan Klinik Bamed, Upik Anggraheni. "Umumnya kita beritahu pasien minimal tujuh kali pertemuan," kata dia.

"Pertama saat trimester pertama untuk mengetahui kehamilan normal apa tidak, kehamilan apakah berkembang, apakah berkembang normal? Ini bisa dideteksi sejak usia kehamilan 6-8 minggu," tambahnya.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Tergelincir di Bandara Jambi, 3 Orang Petani Tertabrak pada 27 Agustus 2008

Upik menerangkan hal itu dalam Virtual Media Briefing Bamed Healthcare, Rabu, 26 Agustus 2020. Ia pun meminta para wanita hamil memeriksakan diri ke dokter meski merasa hanya mengalami flek dan tidak mengalami kram perut dan mual.

"Tetapi ada riwayat kehamilan di luar kandungan, tetap harus diperiksakan," ujarnya.

Pemeriksaan selanjutnya, saat usia kandungan 11-13 minggu. Pada tahap ini, dokter melakukan skrining, menentukan usia pasti kehamilan karena angka akurasi paling tinggi di masa ini.

Selain itu, dokter juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium dasar seperti HIV, HbsAg dan lainnya. Kemudian, ujar Upik, kontrol ke dokter perlu ibu hamil jalani pada usia kandungan 20 minggu.

Baca Juga: Anjlok Lagi, Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp 486.000

Di usia kehamilan ini akan dilakukan skrining anatomi janin, dilanjutkan saat usia kehamilan 28 minggu untuk pemeriksaan pranatal, guna mendeteksi ada tidaknya keracunan kehamilan.

"Lalu pada usia 36 minggu untuk mengetahui posisi janin, letak plasenta dan ibu wajib datang bila ada kelainan pada pemeriksaan darah sebelumnya," ungkapnya.

Pemeriksaan kemudian dilakukan seminggu sekali saat usia kandungan 37 minggu hingga memasuki masa persalinan untuk mengevaluasi air ketuban.

Baca Juga: Leicester-Jamie Vardy Sepakat Lanjutkan Kerjasama Hingga 2023

Para ibu juga disarankan kembali memeriksakan diri ke dokter bila ada keluhan usai persalinan. Untuk keluhan ringan bisa dikonsultasikan secara daring atau telemedik.

Menurut Upik, ada perbedaan layanan kesehatan ibu hamil sebelum era pandemi Covid-19 dan sekarang. Yang pasti soal protokol kesehatan yang digunakan serta penyesuaian jadwal kontrol sesuai kebutuhan setiap ibu hamil.

Dilansir Antara, semua dokter yang bertugas harus menggunakan alat pelindung diri (APD), berkomunikasi via tabir kaca untuk menjaga ibu hamil tetap sehat dan tenaga kesehatan aman dalam bekerja, dan esensi pelayanan tetap akan terpenuhi secara optimal.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler