Alhamdulillah, Pendakian ke Gunung Bromo Akan Dibuka Kembali 1 Oktober. Ini Dia Syaratnya

22 September 2020, 15:02 WIB
Gunung Bromo /timetravelturtle.com

GALAMEDIA - Pendakian ke Gunung Bromo, Jawa Timur akan dibuka kembali mulai 1 Oktober 2020 oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Pemubulaan pendakian gunung Bromo ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala BB-TBNTS, John Kennedie mengatakan bahwa keputusan untuk kembali membuka pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut, usai dilakukan rapat koordinasi pada 21 September 2020.

"Pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dibuka kembali pada 1 Oktober 2020," kata John, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: 200 Tahun Netral Tak Pernah Perang Mendadak Belanja Jet Tempur, Ada Apa dengan Swiss?

John menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaki pada saat melakukan pendakian ke gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Beberapa ketentuan tersebut antara lain adalah jumlah pendaki ditetapkan berdasarkan kuota per hari yakni sebanyak 120 orang atau 20 persen dari total daya dukung dan daya tampung Gunung Semeru yang sebanyak 600 pendaki.

Kemudian pendakian hanya diizinkan untuk dua hari satu malam, para pendaki membawa surat keterangan sehat dari dokter, yang menyatakan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dengan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum pendakian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Maksa Pilkada Serentak 2020 Tetap Berlangsung Disebut Demi Anak dan Mantu

Selain itu, lanjut John, pendaki yang diizinkan berusia minimal sepuluh tahun dan maksimal 60 tahun, membawa obat-obatan pribadi dan cairan pembersih tangan, serta membawa masker cadangan minimal empat buah.

"Tempat mendirikan tenda hanya di Ranu Kumbolo dan Kalimati. Kemudian, tenda yang dipergunakan hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, dan ada jarak minimal mendirikan tenda dua meter," kata John.

John menambahkan, batas akhir pendakian yang diizinkan adalah di kawasan Kalimati, sesuai dengan arahan Pos Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sawur Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga: Perajin Lurik Cawas yang Lesu Akibat Pandemi Bersiap Pasarkan Luba  

Sebagai catatan, pendakian Gunung Semeru ditutup kurang lebih selama satu tahun akibat adanya kebakaran hutan pada 2019. Usai kejadian kebakaran hutan itu, pendakian Gunung Semeru juga belum sempat dibuka akibat adanya pandemi Covi-19.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler