Anugerah Sastera Rancagé 2021 untuk Bahasa Daerah di Indonésia Diselenggarakan Secara Virtual

- 27 Januari 2021, 12:52 WIB
/

Sesungguhnya, di balik kegiatan nirlaba tanpa gebyar-mewah itu, terselip harapan kiranya pemerintah, baik pusat maupun daerah, menaruh perhatian lebih besar terhadap kegiatan "Rancagé", bagaimanapun pemerintah memiliki kewajiban memelihara bahasa dan kebudayaan daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 36 UUD 1945.

Namun, menurut Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Dewan Pembina Yayasan Kebudayaan Rancage, hal ini bukan berarti para pengurus mengharap belas-kasih pemerintah.

"Pengurus tidak menuntut agar kegiatan Hadiah Sastera Rancagé masuk ke dalam APBN atau APBD. Bukan, sebab Yayasan Kebudayaan Rancagé lebih mengandalkan dan mempercayai prinsip kemandirian, prinsip independensi, dan peran-serta masyarakat. Rancage tidak akan melakukan ketergantungan semacam itu, yang justru dapat mengancam kelancaran kiprah 'Rancagé'," kata Erry.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4.9 Guncang Kupang NTT, BMKG: Gempa Tidak Berpotensi Tsunami

"Sebenarnya yang diperlukan untuk memelihara bahasa dan sastra daerah adalah 'perhatian pemerintah' dalam bentuk tanggapan nyata. Misalnya, membuat legislasi guna memperkokoh fungsi bahasa daerah dengan menjadikannya sebagai bahasa ibu serta bahasa pengantar minimal di PAUD, TK, dan SD/MI, serta sigap membantu agar karya sastera pemenang ‘Rancagé’ dapat dimanfaatkan, dibaca, dan diapresiasi oleh masyarakat luas."

Mendorong Pengembangan Sastera Daerah
Hingga tahun ini, Yayasan Kebudayaan Rancagé sudah mengumumkan 122 judul buku sastra daerah terbaik peraih Hadiah Sastera "Rancagé". Selain itu, "Rancagé" juga memberikan Hadiah Samsudi untuk buku cerita anak-anak, khusus dalam bahasa Sunda.

Menurut Etti R.S., Wakil Ketua Yayasan Kebudayaan Rancage, semangat untuk menerbitkan buku sastera berbahasa daerah selalu mengalami pasang-surut dari tahun ke tahun.

"Hal ini dapat diamati dari jumlah buku yang terbit setiap tahun. Buku sastera daerah yang terbit tahun 2019 cukup menggembirakan, tetapi ada penurunan pada tahun 2020. Itu sudah biasa dalam berkarya, yang kami harapkan, paling tidak jangan sampai terputus," ujar Etti.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menkumham Hapus Sanksi Pidana Setelah Anak Buah Megawati Tolak Vaksin?

Biasanya sejak tahun 1989, Yayasan Kebudayaan Rancagé selalu mengundang semua peraih hadiah dari berbagai daérah untuk menerima penghargaan berupa piagam dan uang. "Namun, demi mendukung penanganan pandemi Covid-19, tahun ini kami tidak akan mengadakan acara dengan mengundang banyak orang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah