5 Negara dengan UMR Tertinggi di Dunia, Per Jam Dibayar Rp 200 Ribu Lebih, Keren!

- 1 September 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi dolar.
Ilustrasi dolar. /Pixabay/Geralt/

GALAMEDIA – Memiliki pekerjaan nyaman dengan gaji tinggi merupakan impian setiap orang.

Namun setiap negara memiliki sistem pengupahan yang berbeda tergantung kondisi ekonomi dan faktor lainnya.

Meski begitu, ada beberapa negara di dunia yang memiliki Upah Minimum Regional (UMR) yang terbilang tinggi lho. Dilansir Galamedia dari berbagai sumber, berikut lima negara dengan gaji tertinggi di dunia:

Baca Juga: Soroti Aksi Rombongan Jokowi yang Bagikan Bingkisan, Roy Suryo: Saya Kira Kondisi Negara Terbelakang

5. Belgia

Letak Belgia yang sangat strategis membuat perekonomian negara ini stabil dan berhasil menempati posisi ke lima sebagai negara dengan gaji tertinggi dunia.

Pekerja di sini akan dibayar sebesar US$ 11.42 (Rp 163.206) per jam nya. Sedangkan upah minimum per tahun yang dibayar oleh pemerintah Belgia untuk para pekerjanya mencapai angka US$ 22.565. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2019.

Baca Juga: Vaksin dan Tenaga Kesehatan Cukup, Tak Ada Alasan Tidak Vaksinasi di Empat Klaster PON dan Peparnas

4. Irlandia

Siapa sangka bila salah satu negara Eropa ini mampu masuk ke dalam daftar dengan gaji tertinggi di dunia. Pada era 1983, pekerja di Irlandia memiliki jam kerja sekitar 44 jam per minggu.

Namun hal itu terus mengalami perubahan hingga menjadi 34 jam per minggu. Meski terjadi penurunan jam kerja, upah di Irlandia terbilang besar, yakni US$ 11.56 (Rp 165.206) per jam atau setara US$ 23.488 per tahun.

Baca Juga: Memajukan Pembangunan Berbasis Informasi dan Kebudayaan, Kepala Daerah Bakal Terima Anugerah Kebudayaan PWI

3. Prancis

Data International Monetary Fund memasukan ekonomi Prancis terbesar ke-8 menurut keseimbangan kemampuan berbelanja (PPP) tahun 2007 sebesar US$ 2.046.899 juta.

Dengan perekonomian yang cukup stabil, negara yang terkenal akan Menara Eiffel ini berhasil menempati posisi ke tiga dengan upah minimpun pekerja mencapai US$ 11.62 (Rp 166,064) per jam.

Sedangkan bila dikalkulasikan selama setahun upah minimun pekerja di Prancis mencapai US$ 21.142. Meski begitu, hal ini berbanding lurus dengan biaya hidup di Prancis yang cukup mahal.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri, Rabu, 1 September 2021: Tega! Dewa Ingin Ceraikan Nana

2. Luksemburg

Luksemburg atau resminya Keharyapatihan Luksemburg adalah sebuah negara yang tidak berbatasan dengan laut di Eropa bagian barat laut. Meski merupakan negara yang sangat kecil, negara ini disebut-sebut sebagai negara paling maju di dunia.

Untuk urusan gaji, bagi pekerja berusia di atas 18 tahun yang tidak terampil maka UMR per bulan mencapai US$ 13.70 ( Rp 195.790) per jam.

Sedangkan pekerja yang memiliki keterampilan khusus, maka upah akan naik 20%. Bagi pekerja remaja UMR sebesar 25%.

Per tahun, rata-rata pekerjanya mendapat US$ 63.062 (Rp 895 juta).

Baca Juga: Ulang Tahun, Luna Maya Dapat Uang Rp500 Juta dari Deddy Corbuzier, Ternyata untuk Kegiatan Ini

1. Australia

Ternyata negara dengan upah minimum tertinggi di dunia ditempati oleh negara Kanguru. Memang standar gaji di Australia terhitung cukup tinggi.

Menurut Fair Work Ombudsman, upah minimum nasional di Australia yang tercatat mulai 1 Juli 2020 sebesar 19,84 dolar Aus (Rp 212.770) per jamnya.

Jika hitungan per minggu maka upah minimumnya sebesar 753,80 dolar Aus (Rp 8.084.000). Bahkan diketahui untuk mendapatkan pekerjaan di negara ini sangatlah mudah.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x