4. Dokter Speasialis
Gaji dokter spesialis di Indonesia memang tidak memiliki standar yang sama, apalagi jika dibandingkan dengan dokter spesialis yang praktik di rumah sakit pemerintah dengan dokter yang praktik di rumah sakit swasta.
Seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit pemerintah hanya memperoleh gaji sebesar Rp. 10 juta perbulan.
Gaji sebesar itu sudah termasuk dengan gaji pokok, intensif, dan jasa kunjungan pasien. Sedangkan dokter umum hanya memperoleh gaji sebesar Rp. 4,8 juta.
Sementara dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit swasta dapat memperoleh gaji senilai Rp. 50 juta perbulan.
Baca Juga: Tempat Karantina Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput Hampir Penuh! Diisi WNI dari Luar Negeri
5. Ahli Pertambangan
Profesi ahli pertambangan cukup menjanjikan gaji tinggi untuk para pegawainya.
Hal tersebut tentunya berbanding lurus denga risiko dan tingkat kesulitan yang dihadapi pekerja tambang.