RAMADHAN 2022 Sebentar Lagi Tiba, UTANG PUASA Anda Belum Dibayar? Simak Aturan Qadha dan Fidyah

- 8 Maret 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi - RAMADHAN 2022 Sebentar Lagi, Utang Puasa Anda Sudah Dibayar? Simak Aturan Qadha dan Fidyah.
Ilustrasi - RAMADHAN 2022 Sebentar Lagi, Utang Puasa Anda Sudah Dibayar? Simak Aturan Qadha dan Fidyah. /Pexels.com/Ahmed Aqtai

Dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 184, Allah berfirman, yang artinya, "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Qadha Ramadhan boleh ditunda

Qadha Ramadhan boleh ditunda, maksudnya tidak mesti dilakukan setelah bulan Ramadhan yaitu di bulan Syawal.

Namun boleh dilakukan di bulan Dzulhijah sampai bulan Sya’ban, asalkan sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Di antara pendukung hal ini adalah ‘Aisyah pernah menunda qadha’ puasanya sampai bulan Sya’ban.

Akan tetapi yang dianjurkan adalah qadha Ramadhan dilakukan dengan segera (tanpa ditunda-tunda) berdasarkan firman Allah Ta’ala,

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 61)

Mengakhirkan Qadha Ramadhan Hingga Ramadhan Berikutnya

Syaikh Ibnu Baz menjawab, “Orang yang menunda qadha’ puasa sampai Ramadhan berikutnya tanpa uzur wajib bertaubat kepada Allah dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qadha’ puasanya… Dan tidak ada kafarah (tebusan) selain itu.

Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.”

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x