Ketahui dari Sekarang, Berikut 4 Kriteria Umat Muslim yang Dilarang Berpuasa Ramadhan, Siapa Saja?

- 17 Maret 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi Sakit.  Orang sakit diperbolehkan tidak puasa.
Ilustrasi Sakit. Orang sakit diperbolehkan tidak puasa. /pixabay.com/ OpenClipart-Vectors

GALAMEDIA - Setiap umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa ingin memiliki pahala yang utuh.

Untuk mendapat pahala yang utuh, seseorang diharuskan untuk menghindari hal-hal yang negatif.

Selain itu, seorang muslim juga harus senantiasa menghindari kerugian yang dapat mengurangi pahala.

Puasa ramadhan merupakan kewajiban kita sebagai umat Islam yang berakal, baligh, sehat dan wanita yang suci dari haid dan nifas.

Baca Juga: 16 Hari Jelang Ramadhan, Berikut 6 Aplikasi yang Perlu Diunduh Untuk Memaksimalkan Ibadah Puasa

Jika masih anak-anak walaupun dia tidak wajib berpuasa tetapi alangkah baiknya orang tuanya menyuruhnya untuk mengerjakan puasa.

Meski diwajibkan untuk berpuasa, terdapat beberapa orang dilarang puasa, lantas siapa sajakah mereka? Berikut penjelasannya:

1. Orang yang sakit

Orang sakit yang tidak kuat jika berpuasa atau jika berpuasa penyakitnya semakin bertambah parah boleh tidak berpuasa.

Baca Juga: Atta dan Aurel Raih Penghargaan SCTV Music Awards: Anakku AMEENA Bawa Rezeki

Akan tetapi jika sakitnya sudah sembuh la berkewajiban untuk mengganti pada hari yang lain sebanyak ia tidak berpuasa.

Jika ia tidak mampu mengganti dengan puasa di lain hari, la boleh menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin.

فمن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر

FAMAN KAANA MINKUM MARIIDHAN AW 'ALAA SAFARIN FA'IDDATUN MIN AYYAAMIN UKHARA

Baca Juga: All England 2022: Greysia Polii-Apriyani Rahayu Melaju ke Babak Selanjutnya Usai Tundukkan Denmark

Artinya: "Siapa yang sakit diantaramu atau dalam perjalanan hendaklah ia mengqadha pada hari-hari yang lain" (QS Al-Baqarah 184).

2. Musafir

Orang yang boleh tidak berpuasa selanjutnya ialah Musafir. Musafir adalah orang bepergian jauh dan bertujuan baik la berkewajiban mengganti dengan puasa pada hari-hari yang lain setelah ramadhan.

3. Orang Yang Sudah Tua, Lanjut Usia

Baca Juga: Dibuka Jaksa Agung RI, di Garut Kini Ada Kampung Wisata Restorative Justice

Kemudian orang yang boleh tidak berpuasa yaitu Orang yang sudah tua, sudah lanjut usia yang tidak mampu untuk berpuasa, mereka diberi keringanan boleh tidak berpuasa apabila jika berpuasa akan memberatkan mereka.

Akan tetapi wajib mengganti dengan fidyah (memberi makan fakir miskin). Ketentuannya yaitu apabila tidak berpuasa satu hari, wajib memberi makan fakir miskin untuk satu hari.

وعلى الذين يطيقونه فذية طعام مسكين

WA'ALAA ALLADZIINA YUTHIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIININ

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membuka Aurat dan Melihat Aurat Wanita Saat Bulan Ramadhan Tiba, Begini Penjelasan Buya Yahya

Artinya: "Bagi orang-orang yang sulit melakukannya, hendaklah mereka membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin" (QS Al-Baqarah 184).

4. Wanita Yang Sedang Hamil Dan Menyusui

Wanita yang sedang hamil atau wanita yang sedang menyusui anaknya. Wanita tersebut boleh tidak berpuasa jika khawatir terhadap keselamatan dirinya dan anaknya maka mereka boleh berbuka.

Menurut Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mereka wajib membayar fidyah dan tidak wajib mengqadha. Menurut golongan Hanafi, Abu Ubaid dan Abu Tsaur mereka hanya diwajibkan mengqadha saja dan tidak wajib membayar fidyah.

Baca Juga: Hendak Luncurkan Laboraturium Stasiun Luar Angkasa, China Ujicoba Mesin Roket

Sedangkan menurut pendapat Ahmad dan Syafi'i jika mereka berbuka disebabkan karena khawatir terhadap keselamatan anaknya saja, mereka wajib mengqadha puasa dan membayar fidyah.

Tetapi jika khawatir terhadap keselamatan dirinya atau keselamatan dirinya dan anaknya, maka wajib mengqadha saja.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah