Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang, Simak Ketentuannya Ini!

- 29 Maret 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi membayar Fidyah.  Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang, Simak Ketentuannya Ini!
Ilustrasi membayar Fidyah. Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang, Simak Ketentuannya Ini! /Pixabay/ahmadi19/

Maka, jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg. Aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Selain itu, membayar fidyah bagi ibu hamil juga dapat berupa makanan pokok.

Namun perlu juga diketahui bahwa Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Adapun ketentuan pembayaran fidyah dengan uang tersebut yakni memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Merujuk SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, untuk wilayah Jakarta, pembayaran fidyah dengan uang yakni sebesar Rp50 ribu per orang per hari.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah