Yakin Mau Daftar PPG Prajabatan 2022? Sudah Cek Syarat Ini Belum?

- 6 Juni 2022, 21:10 WIB
Yakin Mau Daftar PPG Prajabatan 2022? Cek Syarat dan Ketentuan Terkait Program PPG Prajabatan 2022!
Yakin Mau Daftar PPG Prajabatan 2022? Cek Syarat dan Ketentuan Terkait Program PPG Prajabatan 2022! /https://ppg.kemdikbud.go.id/

GALAMEDIA - Yakin mau daftar PPG Prajabatan 2022? Sudah cek syarat dan ketentuan ini belum? Simak di bawah ini penjelasan selengkapnya.

Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 atau PPG Prajabatan 2022 telah resmi dibuka sejak 1 Juni 2022.

Rencananya, pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022 akan dibuka sampai 30 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Jangan Asal Daftar PPG Prajabatan 2022 Meski Gratis, Cek Ketentuan Ini Dulu!

Ada sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek dalam PPG Prajabatan 2022 tahun ini.

PPG Prajabatan yang disebut PPG model baru ini hanya bisa diikuti oleh para lulusan S1 yang berminat menjadi guru dan belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Gratis? Cek Info Lengkapnya di Sini

Berikut syarat bagi pendaftar PPG Prajabatan 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  9. Menandatangani pakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 Adalah Apa? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x