Gawat! Hari Terakhir Google Belum Juga Daftar PSE Kominfo, 'Kiamat' Internet Bakal Terjadi di Indonesia?

- 20 Juli 2022, 19:10 WIB
Hari Terakhir, Google Belum Juga Mendaftar PSE di Kominfo
Hari Terakhir, Google Belum Juga Mendaftar PSE di Kominfo /Simon/Pixabay/Pixabay

GALAMEDIA - Hari ini Rabu, 20 Juli 2022 adalah hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo. Namun, raksasa teknologi Google belum juga beritikad mendaftar. Apakah 'kiamat internet' benar-benar akan terjadi di Indonesia?

Seperti diketahui bahwa Kominfo memberikan tenggat waktu bagi beberapa perusahaan asing salah satunya Google, Instagram hingga WhatsApp sampai hari ini.

Namun, jika merujuk laman https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing, Google beum juga terdaftar.

Sedangkan beberapa perusahaan lainnya yakni WhatsApp, Instagram dan Twitter saat ini sudah terdata pada laman tersebut.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata Semarang Hits Terkini dan Instagramable, Cocok Banget Buat Healing

Dapat dibayangkan jika Google benar-benar belum juga melakukan pendaftaran dan akhirnya diblokir seperti ditegaskan Kominfo beberapa waktu yang lalu.

Sementara di sisi lain, saat ini Google adalah mesin pencari nomor satu di dunia termasuk di Indonesia yang memiliki dampak sangat besar jika saja benar-benar diblokir.

Belum ada penjelasan dari Google mengapa pihaknya belum juga mendaftar PSE sampai saat ini.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Nonton IVANNA, Besok 21 Juli 2022 di Bioskop Karawang

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 19 Juli 2022, Kominfo menegaskan kepada para PSE agar segera melakukan pendaftaran.

Direktur Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan menyebut bahwa para perusahaan itu tak mendaftar maka akan mendapat kerugian.

Pasalnya, Indonesia adalah pasar yang besar bagi para pelaku PSE tersebut.

"Mereka yang akan merugi, mereka tidak melihat Indonesia sebagai potensial market mereka," katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Para Pekerja Korban KKB di Papua Hingga Sembuh

Samuel juga mengingatkan bahwa Kominfo selaku pemegang kebijakan punya kemampuan untuk memblokir akses PSE yang tidak mengikuti regulasi yang ditetapkan.

Bahkan kata dia, selama ini beberapa aplikasi sudah diblokir lantaran tidak mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita punya kemampuan untuk itu (blokir) dan teman-teman juga sudah tahu. Sudah ada beberapa aplikasi yang telah kita blokir," tegasnya.***

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x