Bukan Rebahin dan LK21, Inilah Link Nonton 5 Film Bioskop Korea Terbaru 2023, Legal, Sub Indo, Kualitas HD

- 20 Februari 2023, 18:49 WIB
Emergency Declaration. Link nonton 5 film bioskop Korea terbaru 2023, legal, sub Indo dengan kualitas HD
Emergency Declaration. Link nonton 5 film bioskop Korea terbaru 2023, legal, sub Indo dengan kualitas HD /IMDb/

Alih-alih ancaman teroris, ternyata In Ho menemukan adanya ancaman penyebaran virus dari seorang ilmuwan yang tengah melakukan uji coba. Bagaimanakah nasib para penumpang dan mampukah para tim menyelamatkan seluruh awak pesawat? 

  1. The Witch: Part 2. The Other One

Buat kamu yang sudah menonton The Witch: Part 1. The Subversion, wajib banget nonton sekuelnya The Witch: Part 2. The Other One. Kalau kamu ketinggalan untuk menontonnya di bioskop, kamu bisa menyaksikan link nonton yang berada di akhir artikel ini.

Melanjutkan kisah sebelumnya, The Witch: Part 2. The Other One menceritakan tentang seorang gadis yang terbangun dan melarikan diri dari laboratorium rahasia. Gadis tersebut akhirnya bertemu dengan Kyung Hee yang mencoba melindunginya, dari orang-orang misterius yang berusaha menangkapnya.

Meski begitu, ternyata tidak mudah menangkap gadis tersebut, karena ia memiliki kekuatan yang mampu menghancurkan musuhnya dalam sekejap. Kamu juga bisa melihat penampilan spesial dari Lee Jong Suk dan Kim Da Mi dalam film ini.

  1. The Roundup

Film yang menjadi box office di Korea dengan pencapaian jumlah penonton sebanyak 10 juta ini, juga sudah bisa 

kamu saksikan di link nonton yang legal, sub Indo dengan kualitas HD, bukan Rebahin dan LK21.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 21 Februari 2023: Kesehatan, Cinta, Karir

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Kuliner Murah di Bekasi Legendaris, Salah Satunya Populer Sampai Malaysia

Film ini merupakan sekuel dari The Outlaws yang diperankan Ma Dong Seok, Son Suk Ku, dan Choi Gwih Wa. Bercerita tentang perjalanan seorang detektif yang berusaha memburu para buron. Ia pun pergi ke Vietnam untuk menangkap salah satu tersangka kasus pembunuhan paling berbahaya.

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Viu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x