GALAMEDIANEWS – Asma adalah suatu penyakit yang mengganggu pernafasan seseorang. Asma ialah saluran udara yang menyempit dan membengkak sehingga menyulitkan seseorang untuk sullit bernafas.
Inhaler ialah obat yang dihirup melalui mulut yang di semprotkan, yang mengantarkan obat ke paru-paru untuk meredakan gejala Asma. Sehingga penderita Asma sangat terbantu dengan adanya Inhaler ini.
Puasa Ramadhan telah melarang kita untuk memasukan segala hal kedalam mulut, yang dapat membatalkan puasa kita. Tapi apa jadinya kalau seseorang yang punya penyakit Asma tiba-tiba kambuh ketika sedang berpuasa, dan diharuskan menggunakan Inhaler untuk meredakan sakitnya.
Hukum memakai Inhaler ketika berpuasa Ramadhan menurut Buya Yahya ialah dapat membatalkan puasa.
“semprot yang dimasukkan kedalam mulut, itu bukan hanya sekedar angina saja. bukan bau yang tercium seperti bau minyak wangi dan sebagainya. Tapi ada sesuatu yang di semprotkan. Kalau hanya sekedar angin saja ,tidak akan mengurangi asma, berarti bersama Sesutu dihembus disemprot ada sesuatu yaitu obatnya. Dan itu melalui mulut. Makan menyemprotkan itu adalah membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya di Chanell Youtube Buya Yahya.
Hukum memakai Inhaler
Sehingga kalau seseorang sedang berpuasa dan tiba-tiba Asma nya kambuh, dan ia memasukkan Inhaler dan menyemprotkan kedalam mulut, maka puasanya batal.
Baca Juga: Resep Membuat Sop Buah Hongkong, Cocok untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan
“anda yang lagi sakit tidak usah kuatir, Allah maha kasih. Selagi memang asma anda tidak bisa pisah dari semprotan tersebut, dan anda harus menyemprotkan di siang hari, maka semprotkan dan tidak berpuasa. Dan anda tidak dosa cukup dengan kerinduan anda mendapatkan pahala yang banyak sama dengan orang yang berpuasa,” tambah Buya Yahya.
Walaupun seorang yang batal karena sakit Asma dan tidak dapat berpuasa, tapi seseorang itu mempunyai kerinduan terhadap puasa, maka ia akan medapatkan ganjaran dan pahala yang sama dengan orang yang berpuasa.
“jadi anda adalah orang yang boleh membatalkan puasa karena sakit. Selagi anda tidak bisa menahan tanpa semprotan sepanjang hari. Tapi anda bisa coba barangkali tanpa asma, dicoba dari pagi anda berpuasa, jika ternyata tidak bisa menahan ya sudah, kalau ternyata tiba-tiba dirubah sama Allah jadi mampu sampe. dicoba dulu."imbuhnya
"Tapi kalau sudah dicoba berkali-kali gakan mampu, misalnya sehari saya harus nyemprot berapa kali maka langsung tidak berpuasa boleh. Ketika anda tidak bisa berpuasa maka pertama anda mendapat pahala seperti orang berpuasa," katanya.
"yang kedua dilihat asma anda ini termasuk asma yang bakal sembuh atau asma yang selamanya. Jika asma anda termasuk asma yang bisa sembuh, maka anda tidak perlu membayar apapun cukup anda menanti waktu sembuh lalu anda Qodo." kata Buya Yahya
"Tapi jika anda asma yang tidak harapan sembuh maka anda tidak perlu mengqodonya. Cukup anda membayar 1 hari diganti dengan 1 mud. Kita pernah sampaikan 1 mud itu 1,6 lebihnya, dan memang ulama dalam mengira-ngira mud itu berbeda. Mud tuh segenggam beras,” tutur Buya Yahya.
Sehingga ketentuan bagi orang yang sakit Asma nya bisa sembuh, maka ia diwajibkan meng Qodo nya dilain waktu, dan apabila sakit Asma nya tidak bisa sembuh, maka wajib mengganti membayar 1 hari diganti dengan 1 mud dan diberikan kepada fakir miskin.***