Robot Lawyer: Solusi Inovatif atau Ancaman Kontroversial dalam Sistem Hukum, Bisakah di Indonesia Diterapkan?

- 1 Mei 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi : robot lawyer sudah berkembang di Amerika Serikat, bisakah diterapkan di Indonesia yang perannya menggantikan advokat?
Ilustrasi : robot lawyer sudah berkembang di Amerika Serikat, bisakah diterapkan di Indonesia yang perannya menggantikan advokat? /Pixabay/geralt/


GALAMEDIA NEWS - Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu bentuk teknologi yang paling berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan terdapat potensi yang besar dalam merevolusikan tekhnologi untuk mengebuah tatanan dunia

Andrew Ng (2017) menyebutkan bahwa AI adalah cabang ilmu komputer yang berfokus kepada pengembangan mesin-mesin cerdas yang dapat melakukan tugas-tugas yang membutuhkan kecerdasaan manusia.

Jika, kita melihat kebelakang dalam perkembangan AI merupakan perjalanan yang kompleks dan panjang dikarenakan melibatkan banyak disiplin ilmu dan juga pendekatan yang berbeda, tidak terkecuali keranah bidang ilmu hukum.

Baca Juga: Presiden Jokowi Langsung Ucapkan Selamat atas Ginting Jadi Juara Badminton Asia Championship 2023

Menurut Hannin PN Soulthoni, Mahasiswi Magister Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, kecerdasan buatan ini membuat langkah signifikan di bidang ilmu hukum dengan memunculkan sebuah pengembangan robot lawyer atau robot pengacara yang mampu melakukan tugas yang sebelumnya dilakukan oleh manusia yang berprofesi menjadi pengacara.

Dalam artikel yang ditulis oleh Prof. Dr. Ahmad M Ramli (2023) dalam tulisannya yang berjudul Kontroversi penggunaan Robot Pengacara di Pengadilan,  menyebutkan bahwa terdapat perusahaan start up di Amerika bernama DoNotPay membuat salah satu chatbot yang disebut robot lawyer. Namun kehadiran robot lawyer
ini menjadi polemik serta banyaknya pro dan kontra yang muncul dengan kehadiran robot tersebut.

Meskipun pengembang robot ini menyatakan dengan adanya robot lawyer ini
memiliki potensi dalam memberikan bantuan hukum yang sangat dibutuhkan bagi
masyarakat yang tidak mampu dalam menyewa pengacara serta meningkatkan efisiensi dan juga akurasi dalam proses hukum. Namun bagi pengamat hukum yang ada di Amerika Serikat hal ini nantinya akan mengancam mata pencaharian pengacara
sebenernya dan juga merusak sistem peradilan di Amerika Serikat.

Meskipun teknologi bertenaga AI dalam bidang hukum dapat menganalisis
sejumlah besar data dengan akurat dan cepat sehingga memungkinkan pengguna dapat mengidentifikasi hukum yang relefan dalam membantu masyarakat di pengadilan.

Baca Juga: Inilah Twibbon dan Ucapan Hari Buruh 1 Mei 2023 Hari Ini

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah