GALAMEDIANEWS – Dalam kalender hijriah, saat ini merupakan bulan Rajab, yakni bulan ketujuh pada bulan Islam.
Tentunya pada bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang paling utama bagi kaum muslim karena Nabi Muhammad saw melakukan Isra Mi'raj.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Jawa Barat Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diajak Tidak Golput
Beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai anjuran berpuasa pada 27 Rajab yang jatuh pada Kamis, 7 Februari 2024.
Hukum yang memperbolehkan berpuasa pada 27 Rajab, salah satunya adalah menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarah al Muhadzab, Jilid VI, halaman 437 mengatakan bahwa dakam mazhab Syafi'i di antara puasa yang sunah dikerjakan dan mendapatkan pahala yang besar adalah puasa di bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Bahkan Al-Ruyani dalam kitab Al-Bahr mengatakan bahwa puasa bulan yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Rajab.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Manchester United, Puluhan Orang Tewas dalam Insiden Maut 6 Februari 1958
Sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa puasa Rajab tidak memilki kelebihan apa pun dibanding bulan-bulan lainnya, hanya saja dia termasuk bulan-bulan haram.
Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimullah dalam kitab nya Fiqhus Sunnah Jilid 1, halaman 453.