وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم وَغَيْرِهِمْ إِذَا أَوْتَرَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ نَامَ ثُمَّ قَامَ مِنْ اَخِرِهِ أَنَّهُ يُصَلِّي مَا بَدَا لَهُ وَلَا يَنْقُضُ وِتْرَهُ الخ
Artinya, “Sebagian ahli ilmu juga di kalangan sahabat Rasulullah Saw dan selainnya berpendapat bahwa jika ada seseorang yang mengerjakan shalat witir di awal malam kemudian ia itu tidur dan terbangun di akhir malam kemudian ia mengerjakan shalat setelahnya, maka hal itu tidak membatalkan shalat witir yang telah dikerjakan.”
Dilansir dari YouTube Islam Populer pada Minggu, 24 Januari 2024. Abu Hurairah sebagaimana juga dikutip dari Al – Mubarakfury menjelaskan kalau melaksanakan shaalt witir sebanyak 5 rakaat setelah shalat isya itu bisa terbangun di akhir malam dan kemudian kembali mengerjakan shalat dua rakat saja.
Jika tidak bisa terbangun untuk tahajud atau hajat maka witir saja sudah cukup untuk dilakukan, Al – Iraqi menjelaskan kebanyak ulama berpendapat bahwa diperbolehkan shalat dua rakaat setelah witir dan hal ini tidak membatalkan shalat witir.
Shalat di sepertiga malam itu masih bisa saja dilakukan dan agar bisa lebih khusyuk untuk berdoa dan berkomunikasi dengan Allah.***