Makna Mengucapkan Salam di Tempat yang Dianggap Makruh

- 10 Oktober 2020, 12:05 WIB
/

Apabila Nabi Saw datang menemui orang banyak di suatu tempat, salam beliau terdengar oleh orang yang sedang terjaga, tetapi tidak sampai membangunkan orang yang sedang tidur. Hal ini disebabkan oleh begitu tenang dan lembut dari setiap ucapannya.

Rasulullah mengucapkan salam dimana-mana. Beliau mengucapkan salam kepada orang tua, anak muda, laki-laki dan perempuan; bahkan kepada anak kecil. Apabila berpapasan dengan anak-anak, beliau mengucapkan salam. Pada zaman sekarang, orang kerap menimbang-nimbang antara mengucapkan salam kepada seseorang atau tidak. Melakukan hal tersebut merupakan salah satu masalah, padahal salam diperuntukan bagi setiap orang.

Baca Juga: Heat Paksa LALakers untuk Bermain di Gim Keenam Final NBA 2020

Meskipun begitu jika kita ingin mengucapkan salam harus memperhatikan kondisi dan tempat. Jika tidak maka ucapan salam akan menjadi makruh hukumnya, berikut beberapa tempat yang tidak dianjurkan memberi salam.

1. Mengucapakan salam kepada orang yang sedang buang hajat di kamar mandi.
2. Ada juga mengucapkan salam kepada seseorang yang sedang konsentrasi dalam pekerjaannya, sehingga salamnya bisa menggangu konsentrasinya.
3. Ketika masuk ke masjid.
4. Saat membaca Al-Qur’an, karena akan menggangu dan bisa jadi mengacaukan bacaan.
5. Saat orang sedang sholat
6. Saat ucapan “Assalamu’alaikum wa rahmatullah”, itu membuat orang-orang terganggu oleh salamnya, dan terputuslah pikiran atau bacaan mereka.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Kismis, Si Manis Segudang Manfaat, Mulai Mencegah Anemia hingga Penyakit Kronis

Maka dengan kita membaca salam ada baiknya kita membaca situasi dan kondisi, meskipun salam adalah sesuatu yang Nabi Saw anjurkan. Oleh karena itu kita harus senantiasa mengucapkan salam dengan memperhatikan lingkungan sekitar kita. (dea/job)**

Sumber: Fattabiuni-ikuti sunnahku Gauk cara Nabi Saw./ fedrian Hasmad/2015

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah