Penderita Migrain Jangan Obat Sakit Kepala Lebih dari 15 Hari, Bisa Akibatkan Hal Ini

- 17 Juni 2024, 16:57 WIB
Ilustrasi obat sakit Kapala./foto pexels.com @reafy
Ilustrasi obat sakit Kapala./foto pexels.com @reafy /

GALAMEDIANEWS - Pengidap migrain jangan minum obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan. Sebab tindakan tersebut dapat menyebabkan medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.

Dokter spesialis neurologi dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) menurutkan penggunaan obat ada jumlah harinya hingga harus dibatasi.

"Penggunaan obat itu salah, ada jumlah hari yang diminum dengan menggunakan obat tersebut jadi membatasi penggunaan obat tersebut tidak boleh lebih dari 15 hari dalam 1 bulan," katanya seperti dilansir Antaranews belum lama ini.

Baca Juga: Daging Kurban Tetap Segar saat Disimpan, Jangan Lupakan Hal Ini

Dijelaskan Henry, batas penggunaan obat selama 15 hari dalam 1 bulan khusus untuk obat-obat pereda nyeri kepala sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen.

Namun untuk obat yang bersifat kompleks atau campuran, batas penggunaannya lebih pendek yakni 10 hari konsumsi.

"Ketika sudah melebihi penggunaan 10 hari atau 15 hari dalam satu bulan, selama tiga bulan maka nyeri kepalanya akan berubah polanya atau dikatakan memburuk dari sisi kedokteran," ujarnya.

Obat pereda nyeri kepala, lanjut Henry, memiliki sifat aborsif atau baru digunakan ketika gejala nyeri di kepala muncul, berbeda dengan obat demam yang dikonsumsi rutin sesuai jadwal.

Henry menerangkan, pencegahan serangan migrain bisa dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat misalnya dengan melakukan olahraga teratur, menjaga pola makan sehat yang terjadwal dan memiliki gizi seimbang, istirahat cukup, dan manajemen stres.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah