Ini Lima Rekening yang Pada Penyaluran BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer

- 19 Oktober 2020, 10:57 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Kabar Joglo Semar - Galih

GALAMEDIA - Pada pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, ada 5 rekening yang tidak akan ditransfer.

Rekening yang tidak akan ditransfer tersebut, adalah rekening yang bermasalah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menuturkan, 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.

Baca Juga: Penyebab Punahnya Megafauna Asia Tenggara Ternyata Bukan Manusia

5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan, diantaranya:

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Koleksi Kesayangan Pangeran William, Meghan Markle Pamer Warisan Tak Ternilai Mendiang Putri Diana

Karena itu pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x