GALAMEDIA - Pada pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, ada 5 rekening yang tidak akan ditransfer.
Rekening yang tidak akan ditransfer tersebut, adalah rekening yang bermasalah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menuturkan, 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.
Baca Juga: Penyebab Punahnya Megafauna Asia Tenggara Ternyata Bukan Manusia
5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan, diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: Koleksi Kesayangan Pangeran William, Meghan Markle Pamer Warisan Tak Ternilai Mendiang Putri Diana
Karena itu pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni: