DPRD Garut Desak Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah di Cilawu

15 Februari 2021, 19:23 WIB
-Sejumlah rumah warga terancam akibat longsor yang terjadi di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin 15 Februari 2021 /Agus Somantri

GALAMEDIA - Pergerakan tanah di lokasi longsor Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut hingga Senin 15 Februari 2021 masih terus terjadi. Sejumlah warga yang berada di zona merah longsor pun diminta untuk tak kembali ke rumah mereka dan diimbau untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Camat Cilawu, Mekarwati mengatakan hingga saat ini lokasi longsor masih belum aman, pasalnya masih terjadi pergerakan. Terutama jika terjadi hujan deras dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan.

"Di awal itu sepanjang longsor itu 500 meter dengan kedalaman 50 meter dan sekarang terus melebar," ujarnya, Senin.

Menurut Mekarwati, ada sekitar 3 hektare lahan yang tertimbun longsor. Berdasarkan catatan pihaknya, sedikitnya terdapat sebanyak 45 rumah dengan jumlah 58 kepala keluarga (KK) yang berada di zona merah.

Baca Juga: Tipe Berjabat Tangan Sesuai dengan Kepribadian, Anda Termasuk yang Mana?

"Ke depannya kami ajukan relokasi karena masih terjadi pergerakan tanah. Sekarang juga terus melebar ke pinggir. Panjang tetap 500 meter cuma pergerakan terus mendekati perumahan," ucapnya.

Mekarwati menyebutkan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, untuk sementara warga yang terdampak diungsikan ke pengungsian di SDN Karyamekar 2 dan Madrasah Nur Iman. Para pengungsi juga tetap diwajibkan menjaga protokol kesehatan.

Kepala Desa Karyamekar, Sonjaya menuturkan di RW 04 sebanyak 90 persen warga sudah diungsikan. Menurutnya, hingga Senin pagi, sudah ada 63 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 156 jiwa yang mengungsi.

"Ya, pergerakan tanah sampai saat ini masih terus terjadi. Warga juga diminta untuk tidak kembali dulu ke rumahnya. Untuk lokasi pengungsian di pusatkan di SDN Karyamekar 2," katanya.

Baca Juga: 6 Lokasi Wisata Populer di Fukushima yang Sayang untuk Dilewatkan

Status Tanggap Darurat
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera menetapkan status tanggap darurat di lokasi longsor Desa karyamekar, Kecamatan Cilawu tersebut. Pasalnya. hingga kini Pemkab Garut belum menetapkan status tanggap darurat bencana di lokasi longsor itu.

Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengatakan jika Pemkab Garut tak menetapkan status tanggap darurat, maka penanganan longsor Cilawu tak bisa menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT).

"Dengan status itu (tanggap darurat), dana BTT sebesar Rp75 miliar yang ada di APBD 2021 bisa dipakai untuk kepentingan penanganan bencana. Makanya saya dorong bupati untuk segera menetapkan status itu," ucapnya.

Yudha menyebutkan, Bupati Garut lah yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan status tanggap darurat. Meski begitu menurutnya, tanggap darurat itu tidak harus menunggu ada korban bencana.

Baca Juga: Kisah Inspiratif dan Renungan Hidup, Memaknai Harga dari Sebuah Kemenangan

"Apalagi luasan longsor ini kan sangat besar, hampir 3 hektare yang berada di dua RW. Bahkan hingga Senin pagi masih terus terjadi pergerakan tanah," ujarnya.

Menurut Yudha, untuk penanganan yang cepat maka dana BTT yang bisa digunakan. Sementara jika harus menunggu anggaran dari APBD Garut, terangnya, maka akan membutuhkan waktu yang lama.

"Jadi kalau menunggu pergeseran anggaran jadi lama penanganannya. Padahal BTT itu alokasinya digunakan untuk bencana alam dan sosial," katanya.

Yudha menyebut kalau status tanggap darurat semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) bisa turun, seperti Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan yang lainnya.

Baca Juga: SNMPTN Dibuka, Peluang Diterima di Unpad Lebih Terbuka

"Kalau sekarang kan dengan segala keterbatasan. Jadi apalagi kan gugran-guguran tanah masih ada, jadi lebih baik Pa Bupati menetapkan tanggap darurat supaya banyak SKPD bisa bergerak dan BTT bisa dipakai untuk kepentingan penanganan bencana," ucapnya.

Yudha juga meminta agar penanganan bencana longsor di Cilawu jangan seperti bencana pergerakan tanah di Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, di Desa Girimukti Singajaya itu tidak ditetapkan tanggap darurat.

"Jadinya kantor desa terbengkalai karena penanganannya lama. Di sini (Cilawu) jangan sampai terulang. Walau tidak ada korban, tapi kan pergerakan tanahnya masih terjadi," katanya.

Baca Juga: 21,5 Juta Lansia Akan Divaksin, Kemenkes: Dimulai 17 Februari hingga Mei 2021

Yudha menambahkan, dari data yang didapatnya, sedikitnya ada sebanyak 25 rumah warga yang masuk ke dalam zona merah. Sedangkan yang masuk ke zona kuning ada sekitar 20 rumah. ***

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler