Pasca KLB Demokrat, Muncul Testimoni Salah Satu Peserta yang Mengaku Rancu saat Pilih Ketua Umum

9 Maret 2021, 14:59 WIB
Moeldoko saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /Endi Ahmad/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Pasca Kongres Luar Biasa (KLB) yang dianggap inkonstitusional atau abal-abal terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret lalu terkuak bukti-bukti baru.

Salah satu yang terbaru kali ini mengenai peserta yang mengikuti KLB tersebut, yakni mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas.

Dalam unggahan video di YouTube Partai Demokrat, Gerald memberikan testimoni terkait keikutsertaannya pada KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

Baca Juga: Tiba-tiba Minta Tolong ke SBY dan AHY, Menkum HAM Yasonna Laoly: Jangan Tuding-tuding Pemerintah Begini

Gerald mengatakan, dia terpaksa mengikuti KLB yang disebut abal-abal tersebut, karena diiming-imingi uang Rp100 juta oleh mantan kader Demokrat bernama Vecky Gandey.

Namun kenyataannya, dia hanya mendapatkan Rp5 juta saja setelah mengikuti KLB yang menobatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum partai.

"Saya bilang sama Pak Vecky Gandey, saya ini belum pegang SK untuk revisi struktur yang ketumnya Mas AHY. Pak Vecky katakan 'tidak apa-apa ikut saja yang penting sudah ada di lokasi KLB kita akan pilih ketum baru Pak Moeldoko," ujar Gerald menirukan ucapan Vecky sebagaimana dikutip Galamedia dalam unggahan YouTube Partai Demokrat, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Tampil Dewasa dan Memesona, Darsheel Safary Pemeran Ishaan dalam Film Taare Zameen Par tahun 2007

"Oke saya bilang saya ikut karena diiming-imingi uang besar Rp100 juta. Yang pertama kalau sudah tiba di lokasi akan mendapatkan 25 persen dari Rp100 juta yaitu Rp25 juta. Selesai KLB akan mendapat sisanya Rp75 juta, tetapi nyatanya kita cuma dapat yang Rp5 juta," katanya menambahkan.

Dalam proses KLB ini juga Gerald mengatakan, bahwa prosesnya menjadi rancu dalam pemilihan ketua umum.

"Pemilihan calon ketua umum dalam proses KLB dilakukan secara voting. Saat ditanya kepada para peserta KLB, mereka berteriak Pak Moeldoko," ujarnya.

Baca Juga:   Nih, 10 Cara Menanyakan Nama dalam Bahasa Inggris yang Gaul dan Keren!

"Kemudian saat ditanya kembali siapa lagi yang bisa menjadi calon Ketua Umum, para peserta berteriak Pak Marzuki Alie," ujarnya lagi.

Lalu dalam pimpinan sidang tersebut, yakni Jhoni Allen langsung mencatat dua nama tersebut.

"Setelah mendapatkan dua nama tersebut, Pak Jhoni Allen langsung berteriak kepada para peserta siapa yang memilih Pak Moeldoko dan siapa yang memilih Pak Marzukie Alie," ujar Gerald.

Baca Juga: PBB Serukan Bantuan Kemanuasiaan kepada Warga Yaman, MUI Ajak Ormas Islam dan Lembaga Kemanusiaan Galang Dana

Gerald heran tiba-tiba Jhoni Allen mengetuk palunya, bahwa yang terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat pada KLB adalah Moeldoko.

"Pak Marzuki Alie ada di KLB, yang sementara itu Pak Moeldoko tidak ada di tempat musyawarah, tetapi sudah ditetapkan sebagai ketua," ungkapnya.

Yang menjadi persoalan, karena Moeldoko tidak terdaftar sebagai anggota Demokrat ataupun pimpinan Demokrat.

Baca Juga: Bandingkan Kaesang Pangarep dengan AHY, Teddy Gusnaidi: Dia Hadapi Masalahnya Sendiri

Gerald mengungkapkan Moeldoko menjadi masuk menjadi anggota, setelah dibacakan tata tertib KLB oleh Jhoni Allen.

Gerald memperlihatkan, lalu membacakan tata tertib tersebut dan terdapat di pasal 5 poin 20 yang berisi: "anggota dan kader Partai Demokrat yang dibuktikkan dengan tanda tanda anggota atau KTA Partai Demokrat dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini, maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial."

Gerald mempertanyakan Moeldoko yang ditetapkan anggota atau kader Demokrat pada saat KLB dan sudah mempunyai KTA.

Baca Juga: Tiba-tiba Minta Tolong ke SBY dan AHY, Menkum HAM Yasonna Laoly: Jangan Tuding-tuding Pemerintah Begini

"KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan?, kan semestinya harus ditanda tangani Ketua Umum" ucapnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler