Guru Besar UI: 32 Tahun Menderita Dibawah Orba untuk Dapatkan KPK, hanya 5 Tahun Jokowi Menghancurkannya

5 Mei 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan

GALAMEDIA - Guru besar dan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Tamrin Tomagola turut menyoroti ihwal polemik yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.

Tamrin Tomagola mengatakan bahwa sebelumnya butuh waktu selama 32 tahun menderita di bawah rezim orde baru atau Soeharto untuk akhirnya menghasilkan lembaga KPK.

Sedangkan kata Tamrin, hanya 5 tahun berkuasa untuk rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghancurkan KPK.

"Butuh waktu 32 tahun menderita di bawah rezim Orba-Soeharto untuk dapatkan lembaga yang bagus seperti KPK," ujarnya dikutip dari Twitter pribadinya @tanrintomagola Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 5, Kamis 6 Mei 2021: Gawat! Bubun dan Bang Edi Terlibat Baku Hantam dengan Murad Cs

"Tapi hanya butuh 5 tahun di bawah rezim orang baik Jokowi untuk menghancurkannya," tambahnya.

lebih lanjut ia mempertanyakan apakah lembaga lain seperti MK, KPU, Komnas HAM dan Dewan Pers akan bernasib sama seperti KPK atau tidak.

"Kapan giliran MK, KPU, Komnas HAM dan Dewan Pers?," tanyanya.

Seperti diketahui, KPK tengah menjadi sorotan lantaran mencuatnya isu puluhan pegawainya terancam diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

Baca Juga: Survei Nyatakan Kepuasan Kinerja Jokowi, Mardani Ali Sera: Kinerja Tidak Bisa Diukur Survei, Jangan Lengah!

Mengejutkannya, dari sebanyak 75-an pegawai yang tidak lulus, termasuk diantaranya penyidik senior Novel Baswedan.

Belum lagi, beredarnya pertanyaan-pertanyaan janggal seputar pelaksanaan tes tersebut sehingga spekulasi di tengah masyarakat semakin memanas.

Untuk diketahui, hari ini, Rabu, 5 Mei 2021 KPK telah mengumumkan secara resmi hasil tes alih status menjadi ASN tersebut.

"Hasilnya sebagai berikut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Nurul menyebut ada 2 orang pegawai yang tidak hadir wawancara TWK. Namun tidak disebutkan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dengan alasan HAM.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler