Tak Hanya Tempat Isoman, di Cibiru Ada Rumah Singgah Sehat

14 Agustus 2021, 08:22 WIB
Camat Cibiru, Didin Dikayuana. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Pemerintahan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung melakukan upaya unik dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya. Tak hanya menyediakan tempat isolasi mandiri (isiman) bagi warganya, tapi juga menghadirkan rumah singgah sehat.

"Rumah isoman untuk yang terpapar Covid-19, sedangkan rumah singgah sehat digunakan bagi warga yang sehat untuk memisahkan diri dari keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19," ungkap Camat Cibiru, Didin Dikayuana, belum lama ini.

Didin mengatakan, keberadaan rumah singgah sehat sama pentingnya dengan rumah isoman. "Ketika sebagian anggota keluarga terpapar, yang sehatnya harus keluar dan dipindahkan ke rumah singgah sehat," katanya.

Rumah singgah sehat merupakan hasil swadaya masyarakat. “Ada seorang dermawan yang menyediakan rumah singgah sehat, ada beberapa kamar disertai dengan peralatannya. Dengan cara memindahkan yang sehatnya relatif lebih tenang ke masyarakatnya juga,” imbuh Didin.

Baca Juga: Faldo 'Dikeroyok' Netizen Gegara Mural, Anak Buah Prabowo: Biarkan Rakyat Berekspresi, Ini Negara Demokrasi

Didin menyampaikan, masyarakat tak hanya menyediakan rumah isoman dan rumah singgah sehat, tetapi juga ikut memantau memantau kondisi warga yang terkonfirmasi Covid-19.

"Bersama RT dan RW setempat, masyarakat memantau memantau. Ini sangat membantu," katanya.

Terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Didin mengatakan, Pemerintahan Kecamatan Cibiru bekerja sama denganTNI dan Polri melakukan patroli di malam hari.

Selain menyediakan rumah singgah sehat, untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berjalan lancar, Kecamatan Cibiru melakukan penegakan aturan.

Baca Juga: Diduga Mulai Kekurangan Stok Makanan, Seekor Lutung Ekor Panjang Masuk Komplek Perumahan Warga

“Kita pantau cafe dan tempat nongkrong. Razia masker masuk di jalan-jalan desa. Kemudian hari minggu penutupan pasar tumpah. Pasar wisata 46, sejak awal PPKM kami melakukan penutupan,” katanya.

Pada malam hari, dilakukan patroli. "Jika ada cafe, restoran, atau tempat usaha yang membandel melanggar aturan PPKM Level 4, kami tak segan untuk menindak tegas. Kami lakukan penindakan, mesikipun itu jalan terakhir,” tegasnya.

Terkait penegakan aturan PPKM Level 4 di wilayah Cibiru, Kasubsektor Cibiru Polsek Panyileukan, Iptu Kusmana Adibrata mengatakan, pihaknya terus mengontrol mobilitas warga. Salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan mengurangi mobilitas warga.

"Cibiru merupakan wilayah yang cukup unik karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung. Cibiru memiliki satu jalur utama dan 9 titik 'jalur tikus' untuk masuk ke Kota Bandung," katanya.

Baca Juga: Ketika Moeldoko Harus Beradu Akting dengan Sule, Nunung hingga Cak Lontong

“Jadi agak sulit kalau mengetatkan sendiri. Sebanyak 9 pintu ini menjadi titik kelemahan kita untuk pembatasan kendaraan,” imbuhnya.

Tetapi meski begitu, pihaknya terus berupaya memantau mobilitas masyarakat. Bahkan pada malam hari pihaknya memantau aktivitas para pelaku usaha termasuk PKL.

“Kita imbau pedagang, yang makan ditempat hanya boleh 20 menit. Minimal 3 orang yang boleh di warung,” ungkapnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler