Banyak Kursi Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Cimahi Tak Bertuan

12 September 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi aktivitas di sekolah. /Instagram/@disdikbdg

GALAMEDIA - Kursi kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cimahi banyak yang kosong. Kekosongan itu dikarenakan ada kepala sekolah yang pensiun, dan meninggal dunia.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, rincian jabatan kepala sekolah yang kosong, untuk jenjang SD Negeri ada 12 sekolah dari total 96 sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah.

Sementara SMP Negeri ada 7 dari 16 sekolah yang posisinya tidak memiliki kepala sekolah.

Baca Juga: Masih Tersedia! Kode Redeem FF 12 September 2021, Ada Great Plunder Groza hingga M1887 Rapper Underworld

Baca Juga: Hei ARMY BTS! Ikut Donasi Membantu Operasi Anak Bibir Sumbing Yuk

"Jadi totalnya ada 19 sekolah negeri yang posisi kepala sekolahnya kosong," terang Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi, Ahad, 12 September 2021.

Harjono mengungkapkan, ada berbagai penyebab yang membuat belasan sekolah tersebut tidak memiliki kepala sekolah, yakni sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dan ada kepala sekolah yang meninggal.

Meski begitu, kata dia, kekosongan kepala sekolah tersebut tidak mengganggu proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Cimahi yang sudah dimulai kembali sejak 6 September 2021. Untuk sementara, posisinya diisi Pelaksana Tugas (Plt).

"Semuanya tidak mengganggu untuk PTM, karena ada Plt," ucap Harjono.

Baca Juga: Kisah Taaruf Anisa Rahma Eks Cherrybelle Tersaji dalam 'Skenario Terbaik'

Untuk pengisian posisi tersebut, terang Harjono, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah harus melalui tahapan seleksi.

Selain itu, lanjut Harjono, kepala sekolah juga harus melalui tahapan dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Tahapan-tahapan tersebut sudah dilaksanakan.

"Jadi tidak bisa langsung dari guru diangkat jadi kepala sekolah sebelum ikut seleksi dan diklat," sebut Harjono.

Setelah tahapan itu, sambungnya, kepala daerah membentuk tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan hingga Dewan Pendidikan. Tahapan itu juga sudah dilakukan.

"Dan sudah bekerja melakukan rekomendasi kepala sekolah SD dan SMP yang diserahkan ke Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota," katanya.

Baca Juga: Dukung Liga 1, Dirut BRI Analogikan Sepak Bola Seperti Miniatur Organisasi

Setelah itu, Wali Kota melakukan pembahasan dengan Tim Penilik Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketuai Sekretaris Daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi.

Sebetulnya, kata Harjono, Nama-nama calon yang disiapkan untuk menjadi kepala sekolah sudah ada, berdasarkan hasil berbagai tahapan yang sudah dilalui.

Namun lantaran Kota Cimahi diisi oleh seorang Plt, maka harus melalui rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat dan izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sekarang belum diusulkan ke kemendagri, karena akan diusulkan bareng dengan struktural," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler