Demokrat Ungkit Yusril dan Moeldoko Sama-sama Diangkat Martabat oleh SBY, Kini Justru Menyerang

26 September 2021, 20:48 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram.com/@yanharahap

GALAMEDIA - Buntut ditunjuk menjadi kuasa hukum eks kader Partai Demokrat pro Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra terus mendapat sorotan dari kader-kader loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Diketahui Yusril yang pernah menjadi Mensesneg di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan mendapatkan bintang jasa.

Demikian pula Moeldoko yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI pada pemerintahan SBY.

Baca Juga: Persis Solo Hajar Klub Milik Atta Halilintar di Laga Pembuka Liga 2 Musim 2021-2022

Baca Juga: Karni Ilyas Buka Suara Bubarnya ILC, Salim Said Singgung Penguasa Tak Hanya Satu: Sistem Negeri Ini Oligarki

Nama Moeldoko sebelumnya menjadi sorotan lantaran terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat saat gelaran Kongres Luar Biasa (KLB).

Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menyebut keduanya sama-sama pernah diangkat harkat dan martabatnya oleh SBY.

Namun sebaliknya, kini justru menyerang partai yang sedang dipimpin oleh anak SBY yakni AHY.

"Dua-duanya pernah diangkat harkat dan martabatnya. Dua-duanya pun kini berbalik menyerang," kata Yan Harahap dalam cuitannya dilihat Galamedia Minggu, 26 September 2021.

Bersama cuitannya, Yan mengunggah foto Yusril sedang menerima Bintang Mahaputra Pradana dari SBY dan Moeldoko yang menerima mandat sebagai Panglima TNI.

Baca Juga: Pernyataan Pasha Ungu Soal Formula E Seperti Knalpot Rusak, Berisik Minim Substansi

Sebelumnya, sebanyak empat eks kader Demokrat pro KLB Moeldoko menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum untuk mengajukan judicial review AD/ART Demokrat ke MA.

Terkait hal itu, Yusril mengatakan bahwa dirinya akan bekerja profesional dan dalam rangka menegakkan demokrasi.

Bahkan kata Yusril, dirinya akan menyiakan argumen meyakinkan berkaitan dengan mandat yang telah diberikan kepadanya itu.

"Saya menyusun argumen yang insyaallah cukup meyakinkan dan dikuatkan dengan pendapat para ahli," ujar Yusril dalam keterangan resminya Kamis, 23 September 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler