BIN Mulai Berikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Bogor

16 Desember 2021, 08:29 WIB
Seorang pelajar SDN Kawung Luwuk Kota Bogor menerima vaksin Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi yang digelar BIN, Rabu, 15 Desember 2021./dok.BIN /

GALAMEDIA - Pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun atau pelajar SD mulai dilakukan di Kota Bogor.

Pelaksanaan vaksinasi digelar Badan Intelejen Negara (BIN) Jawa Barat bersama pemerintah Kota Bogor.

Vaksinasi tahap pertama dilaksanakan di SDN Kawung Luwuk, Kelurahan Gundil, Kota Bogor, dengan sasaran ratusan anak, Rabu, 15 Desember 2021.

Kepala BIN Jawa Barat, Deddy Agus Purwanto menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi anak di SDN Kawung Luwuk Kota Bogor sudah digelar.

Baca Juga: Persib Bandung Terus Geber Persiapan Seri Keempat, Robert Albert Harap David Da Silva dan Rashid Segera Gabung

Vaksin tahap satu diberikan kepada 562 anak, dari sasaran 573 orang.

"Ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah melalui BIN, melakukan vaksinasi anak atau pelajar SD," kata Deddy.

"Ini sangat penting, karena untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi, mengingat pembelajaran tatap muka sudah mulai dilakukan," lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi menerangkan, sasaran vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Bogor menyasar 100.862 orang anak. Vaksinasi tahap pertama ditargetkan selesai pada 15 Januari 2022.

"Vaksin untuk anak usia 6 hingga 11 tahun untuk Kota Bogor diprediksikan selesai pada Februari 2022. Dosis pertama 15 Januari dan dosis kedua rampung 12 Februari 2022," terangnya.

Baca Juga: Dua Gol ke Gawang RANS Cilegon Dianulir, Ofisial Persis Solo Tertangkap Kamera Hajar Hakim Garis

Ditambahkan dia, vaksinasi dilakukan di setiap SD, berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

Setiap anak akan mendapatkan satu dosis 0,5 mililiter Sinovac dengan dua kali suntikan dalam jangka waktu interval 28 hari setiap suntikan.

"Bila anak tidak sekolah, maka vaksinasi akan dilakukan di wilayah masing-masing. Setiap anak yang akan divaksin, akan menjalani screning atas persetujuan orang tua atau wali. Bila dinyatakan sehat, maka dilanjutkan dengan penyuntikan," tuturnya

Lebih lanjut Hanafi menambahkan, apabila pasca vaksin Covid-19 anak mengalami efek samping berlebihan, maka akan segera dirujuk di rumah sakit terdekat.

Hanafi juga mengatakan, pihaknya akan menentukan lokasi vaksinasi, apabila ada pihak yang hendak menyelenggarakan vaksin bagi anak 6 hingga 11 tahun, seperti BIN maupun TNI-Polri.

"Jadi bila pihak BIN maupun TNI-Polri hendak menyelenggarakan vaksinasi bagi anak, maka mengirimkan surat resmi ke Dinkes Kota Bogor dengan jumlah dosis dan sasarannya. Untuk lokasinya biar kami yang menentukan," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler