Singgung Fenomena 'No Viral No Justice' di Medsos, Kapolri Minta Seluruh Anggota Polri untuk Lakukan Hal Ini

18 Desember 2021, 14:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Dok. humas.polri.go.id/

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soroti fenomena di media sosial yang saat ini ramai diperbincangkan.

Fenomena tersebut yaitu 'No Viral, No Justice'. Fenomena ini diartikan bahwa jika tidak viral hukum tidak akan bekerja dengan baik.

Pasalnya marak dalam beberapa waktu terakhir ini kasus-kasus viral yang baru mendapat perhatian pihak kepolisian.

Baca Juga: Soroti Pemindahan Ibu Kota, BRIN: UU IKN Mengulang Pola Gagalnya Kebijakan di Masa Orde Baru

Hal ini menjadi tamparan bagi Jenderal Listyo untuk memperbaiki kualitas lembaga yang dipimpinnya.

Melalui Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di kanal YouTube DIV Humas Polri pada 17 Desember 2021, Kapolri Listyo Sigit memberikan amanat bagi tiap anggota kepolisian.

"Akhir-akhir ini muncul banyak sekali fenomena di media sosial yang tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita cermati," ujarnya dikutip Galamedia dari kanal YouTube DIV Humas Polri, Sabtu 18 Desember 2021.

Baca Juga: Bersahabat Baik Saat SMA, Azriel Hermansyah Bongkar Kelakuan Asli Gaga Muhammad: Pas Naik Daun...

Bukan hanya No Viral No Justice, Jenderal Listyo juga menyoroti tagar #PercumaLaporPolisi dan #SatuHariSatuOknum.

Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian seluruh anggota polri.

"Ini bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini," ujarnya.

Listyo lalu meminta kepada seluruh anggotanya untuk berbenah dan memperbaiki diri.

"Ini adalah waktunya kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat," kata Listyo.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler