Pemkab Bandung Berikan Jaminan Sosial pada Puluhan Ribu RT, RW dan Perangkat desa

25 Januari 2022, 20:04 WIB
Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. /

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada puluhan ribu RT, RW dan perangkat desa di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa total ada 25.877 orang, terdiri 17.657 Ketua RT, 4.253 Ketua RW, 4.057 perangkat desa yang sudah diberikan atau dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Kata Dadang, semuanya ada ujung tombak di lapangan.

Ia berharap, adanya program asuransi tersebut membuat para ketua RT, RW dan perangkat desa bisa melaksanakan tugasnya lebih maksimal.

"Adanya perhatian dari pemerintah daerah kepada ujung tombak di lapangan ini memberikan semangat kerja," ungkapnya pada Penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan DPMD di Hotel Grand Sunshine, Selasa, 25 Januari 2022.

Jaminan sosial tersebut, berlaku untuk pihak yang menjabat sebagai perangkat desa, RT, RW.

Baca Juga: Na In Woo Akan Bergabung dengan '2 Days & 1 Night Season 4' Sebagai Anggota Tetap

"Ketua RT, RW itu kan berdasarkan SK. Tapi kalau selanjutnya para RT dan RW selesai menjabat, terus mau dilanjutkan BPJS-nya, ya silahkan," terangnya.

Dikatakannya ke depan pemerintah daerah akan terus melakukan upaya agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan berdasarkan RPJMD yang telah disepakati.

"Tahun 2022 ini, Kabupaten Bandung akan lebih sukses untuk bisa merealisasikan program-programnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta, Efa Zuryadi menambahkan, kerjasama tentang program jaminan sosial merupakan komitmen yang bagus, apalagi di Kabupaten Bandung yang terus meningkatkan kepesertaannya.

"Ini menjadi fokus dari Pak Bupati, karena mereka bekerja juga sama menghadapi risiko, yang tidak terlepas dari aktivitas sehari-hari. Contoh kecelakaan kerja, kematian, ada hari tua, ada risiko sakit," tuturnya.

Baca Juga: Habib Hanif Alatas Menantu HRS Bebas, Refly Harun: Saya Masih Merasa Heran Saja

Efa menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.

"Pekerja membutuhkan perlindungan daripada jaminan sosial agar mereka bisa tenang bekerja. Pemerintah sudah menyiapkan itu semua, tidak hanya disektor yang formal, tapi informal juga bisa. Semuanya juga bisa mendapatkan sistem jaminan sosial," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa besaran iuran program jaminan ketenagakerjaan yaitu Rp.16.800 per bulan. Dengan nilai tersebut, anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh sejumlah perlindungan.

"Jadi ini iuran yang sangat murah untuk dua perlindungan," ucapnya.

Baca Juga: Innalillahi Wainailaihi Rojiun, Ketum Golkar Sampaikan Kabar Duka, Nurul Arifin Pun Pernah Operasi Jantung

Misalnya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, maka cakupan perlindungannya seperti biaya pengobatan dan bisa masuk rumah sakit manapun. Ia menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerjasama dengan berbagai rumah sakit, baik yang ada di Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung.

"Jadi dengan menunjukkan kartu sudah bisa dilayani dengan baik," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler