Cedera Saat PON XX Papua, Seluruh Biaya Perawatan Medis Atlet Jabar Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

- 23 Oktober 2021, 05:15 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati (kiri kedua) beserta jajaran menjenguk Yasmin Nafisah (kiri), dan memastikan  pelayanan yang diberikan di Ruang Perawatan RSKB Halmahera Siaga, Bandung, Kamis,  21 Oktober 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati (kiri kedua) beserta jajaran menjenguk Yasmin Nafisah (kiri), dan memastikan pelayanan yang diberikan di Ruang Perawatan RSKB Halmahera Siaga, Bandung, Kamis, 21 Oktober 2021. /BPJS Ketenagakerjaan/


GALAMEDIA – BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh perawatan atlet Bola Voli Indoor Jabar, Yasmin Nafisah yang mengalami cedera lutut pada PON XX Papua.

Hal itu karena Yasmin merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kini, perawatannya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan hinggai sembuh sesuai rekomendasi medis yang diperlukan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati mengungkapkan, pihaknya siap menanggung seluruh biaya perawatan medis atlet Jabar yang alami cedera di PON XX Papua. Tentunya,  pengobatannya sampai sembuh sesuai dengan rekomendasi medis yang diperlukan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Oktober 2021: Denis Tak Berniat Jahat, Irvan Dalang Dibalik Semuanya

"Seluruh biaya yang timbul dalam perawatan Yasmin akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dan tak ada keluhan," ungkapnya.

Erni mengatakan, Yasmin saat ini mendapatkan perawatan di RSKB Halmahera Siaga. Pihaknya menggandeng RSKB Halmahera Siaga dalam menangani perawatan Yasmin dan menurunkan Tim Dokter Ahli Orthopedi dan Rehabilitasi Medik untuk memastikan pemulihannya secara menyeluruh.

"Terlebih lagi, Yasmin juga akan punya tugas baru yakni membela Indonesia di ajang Internasional, tentunya kami akan kawal perawatannya," katanya.

Salah satu kelebihan BPJS Ketenagakerjaan, kata Erni, yakni seluruh peserta daftar melalui cabang terdekat, dapat klaim di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Oktober 2021: Makin Rumit, Kedok Irvan Sebagai Peneror Mulai Terungkap

Seperti halnya Yasmin ini, sebenarnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua, namun tetap bisa dilayani di Kota Bandung, karena BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan di mana saja dan kapan saja.

“Kami pun akan secara proaktif menjalin koordinasi dengan KONI Jabar dalam mempermudah pelayanan kepada atlet. Kami juga telah berkomitmen bersama RSKB Halmahera Siaga untuk memberikan perawatan dan pelayanan terbaik bagi atlet PON Jabar yang cedera," paparnya.

"Kami juga mengimbau kepada warga Kota Bandung. Ayo segera daftar BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya. Tentunya, risiko selalu ada di setiap pekerjaan, dan ini sudah kami yang menanggungnya” kilah Erni.

Tujuan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini, yakni memastikan tidak terganggunya kondisi keuangan tenaga kerja akibat beban kecelakaan kerja.

Baca Juga: BMKG Ungkap Bali Hadapi Bahaya, Daryono: Bisa Berulang-ulang

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi buruh, karyawan swasta hingga pekerja informa seperti atlet.

BPJS Ketenagakerjaan telah siap menanggung biaya rehabilitasi kecelakaan kerja atlet.

Apabila atlet yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengganggu fungsi kerja tubuh secara optimal atau bahkan menyebabkannya kehilangan organ tubuh, maka seluruh biaya rehabilitasi medis yang dikeluarkan dalam proses pemulihan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Erni menambahkan, hal ini sebagai bentuk dukungan penuh negara dan BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet agar mereka dapat fokus sepenuhnya pada proses pemulihan tanpa harus khawatir akan biaya yang dikeluarkan.

“Salah satu bentuk rehabilitasi medisnya dapat berupa pengadaan alat bantu (orthese) atau alat ganti (prothese) bagi Peserta kehilangan anggota tubuhnya atau tidak berfungsi akibat kecelakaan kerja atau pertandingan,” tambahnya.

Baca Juga: SIAP GESER PERSIB BANDUNG, Bhayangkara FC Klaim Miliki Strategi Jitu Taklukkan Bali United

Manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja lainnya, kata Erni, yakni pelayanan rehabilitasi secara psikologis dan sosial.

Seperti, bantuan pendampingan secara psikis bagi atlet yang telah mengalami kecelaaan kerja akan kondisi mereka saat ini dan bentuk pelayanan sosial akibat dari cedera tersebut agar dapat kembali ke masyarakat seperti sedia kala.

Erni menegaskan, seluruh biaya rehabilitasi dan pengobatan atlet cedera akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila, penanganannya dilakukan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti RSKB Halmahera Siaga ini.

"Namun, khusus bagi peserta yang lokasi kecelakaannya belum terdapat PLKK, maka akan diberikan penggantian biaya atas pelayanan kesehatan yang telah dikeluarkan dengan sistem reimburse," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x