Menyambut Ramadhan 2022, Berikut Aturan Presiden Jokowi Untuk Para Pejabat, Tidak Boleh Bukber dan Open House

24 Maret 2022, 11:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bolehkan Mudik Lebaran 2022. /Jurnal Ngawi /Gambar galeri sekretariat presiden

GALAMEDIA – Menjelang Ramadhan 2022 yang tinggal 9 hari lagi berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dimasa new normal ini.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan kabar gembira menyambut bulan Ramadhan 2022 ini dimana masyarakat sudah diperbolehkan untuk mudik lebaran.

Namun tradisi mudik yang biasanya dilakukan saat akhir Ramadhan ini sedikit berbeda, presiden Jokowi memberikan syarat untuk masyarakat yang mau mudik minimal sudah vaksin booster.

Baca Juga: ‘DADARI’ Sukses Banget! Treasure Akan Lakukan Promosi Lanjutan dan Membuat MV ‘DADARI’

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama sekretariat Presiden melalui virtual meeting, ia menyampaikan beberapa poin untuk menyambut bulan ramadhan.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersihkan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi, dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 24 Maret 2022.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan karena sebagian masyarakat Indonesia telah divaksin lengkap maka kegiatan tarawih berjamaah di masjid diperbolehkan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan.

Mengingat saat bulan Ramadhan sebelumnya, ketika pandemi covid-19 sedang memuncak umat muslim tidak diwajibkan menjalani sholat tarawih di masjid.

Baca Juga: Vino G Bastian Genap 40 Tahun, Marsha Timothy: Have a fabulous and fantastic 40, Love!

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protocol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut presiden Jokowi juga menegaskan untuk para pejabat agar tidak mengadakan buka bersama dan open house selama bulan Ramadhan, meskipun sudah ada kelonggaran aturan.

“Pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” katanya.

Sejumlah aturan ini dilakukan untuk menyambut masa new normal di Indonesia secara perlahan dengan tetap memberikan batasan untuk masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi protocol kesehatan. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler