HARUN MASIKU dan PAULUS TANNOS Tersangka KORUPSI Masih Terus Diburu KPK

27 Desember 2022, 20:59 WIB
Buronan KPK Harun Masiku. /(Foto: PMJ News/Dok Net)/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus korupsi.

Selain Harun Masiku, KPK juga mencatat ada empat tersangka kasus korupsi lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satu tersangka lainnya yakni Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Juga: BADAI DAHSYAT Ancam Jakarta Besok Rabu 28 Desember 2022, Perkantoran Disarankan WFH

Baca Juga: Pesawat AirAsia Rute Surabaya Singapura Hilang di Laut Jawa, Peristiwa 28 Desember 2014 Tewaskan 162 Orang

Baca Juga: Ini LINK dan Sinopsis Kupu Kupu Malam Episode 6C, Rafi dan Laura melakukan Ini, Arif Semakin Terdesak

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Lima tersangka yakni Kirana Kotama, dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

Baca Juga: Daftar Artis Meninggal Tahun 2022, Ada Dorce Gamalama hingga Mak Nyak Si Doel Anak Sekolahan

Baca Juga: Intip OOTD Anne Ratna Mustika Saat Olahraga, Senyum Orang No 1 di Purwakarta Ini Bikin Meleleh

Kedua, Izil Azhar, dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Buron ketiga ialah mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Baca Juga: 5 BAKMI Jawa Enak dan Terkenal di Yogyakarta, Rekomendasi Harga Paling Murah!

Baca Juga: 10 Wisata Kuliner Malam di Bandung, Paling Banyak Direview TikTokers dan YouTuber, Murah Meriah dan Maknyus

Keempat adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias e KTP.

Kelima, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler