KUR Bank Mandiri 2023, Simak Persyaratan, Cocok untuk UMKM yang Sudah Layak Usaha tapi Belum Bankable

9 Januari 2023, 13:17 WIB
KUR Bank Mandiri 2023 sudah diluncurkan, simak persyaratan, cocok untuk UMKM yang sudah layak usaha tapi belum Bankable /ccfb/Pixabay/

GALAMEDIANEWS - KUR Bank Mandiri 2023 sudah diluncurkan,  simak persyaratan, cocok untuk UMKM yang sudah layak usaha tapi belum Bankable.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum Bankable.

UMKM yang seperti itu artinya sudah layak usaha tapi untuk mendapatkan kredit perbankan belum memenuhi syarat perbankan.

Untuk itu Bank Mandiri meluncurkan KUR dengan tujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: KUR BNI 2023 Pinjam Rp 50 Juta Cukup Pakai HP, Bisa Tanpa Jaminan!

Jenis KUR Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri terdiri dari 3 jenis yaitu : 

1. KUR Mikro, memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktunya maksimal 2 tahun.

2. KUR Ritel, memiliki limit kredit diatas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

3. KUR Penempatan TKI, memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

 Fitur dan Manfaat KUR Mandiri

  • Proses cepat dan mudah
  • Persyaratan kredit yang ringan
  • Agunannya berupa objek yang dibiayai.
  • Suku bunga 7% efektif per tahun
  • Agunan tambahan untuk KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI tidak masuk dalam persyaratan, sedangkan untuk KUR Ritel berupa fixed assets sesuai ketentuan.
  • Mendapat perlindungan asuransi jiwa

Syarat Pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel

Calon Debitur/Debitur tidak memiliki kredit atau calon Debitur/Debitur dimungkinkan sedang menerima kredit (seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit) dengan kolektibilitas lancar.

Calon debitur atau debitur yang masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/atau Kredit Program diluar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/Roya dengan lampiran cetakan rekening koran dari bank sebelumnya.

Calon debitur tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau surat nikah dari instansi yang berwenang dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

Baca Juga: KUR BANK BJB 2023, Simak Persyaratan dan Ketentuan Lainnya

Syarat KUR Penempatan TKI

Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau surat Nikah dari instansi yang berwenang.

Usia calon TKI minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat izin dari suami/istri/orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur atau debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Memiliki perjanjian kerja dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah atau TKI yang bekerja secara individu.

Demikian KUR Bank Mandiri 2023, lengkap dengan persyaratan dan cocok untuk UMKM yang sudah layak usaha tapi belum Bankable.***

 

 

 

 

Editor: Fasya Askanti

Sumber: kur.ekon.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler