Apa itu Program Kampus Mengajar? Syarat, Ketentuan, Cara Daftar, Keuntungan dan Link Pendaftarannya

24 Januari 2023, 16:32 WIB
Program Kampus Mengajar angkatan ke-5 telah dibuka, siapkan dokumen-dokumen berikut ini untuk mendapatkan banyak keuntungannya /dok. Kampus Mengajar/

 

 

GALAMEDIANEWS - Program Kampus Mengajar adalah program bagian kegiatan pembelajaran dan pengajaran di satuan pendidikan dasar dari program Merdeka Belajar (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktifitas di luar kelas. 

Program Kampus Mengajar merupakan hasil kerjasama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejak tahun 2021. 

Program Kampus Mengajar bertujuan memberikan kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar kelas, yakni menjadi mitra guru dan sekolah di 3.600 SD dan SMP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Mahasiswa peserta Kampus Mengajar bisa mendapatkan konversi hingga 20 SKS, potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga uang bulanan sekitar Rp 1,2 juta. 

Baca Juga: PENDAFTARAN Komcad 3 Matra Dibuka Hingga April 2023, Simak Cara dan Lokasi Pendidikan

Ada 3 peran sentral yang dapat mengikuti program ini yakni mahasiswa minimal semester 4, dosen dan koordinator Perguruan Tinggi. Dikutip Galamedia News dari laman resmi Kampus Merdeka menjelaskan tugas dari koordinator PT yakni berperan sebagai penghubung antara mahasiswa, DPL dan tim Kampus Mengajar. 

Setidaknya dalam satu kampus ada satu orang Koordinator PT yang dapat memberikan kesempatan dan memfasilitasi kepada mahasiswa dan dosen pembimbing untuk berperan dalam program ini. 

Syarat dan Ketentuan Program Kampus Mengajar

Berikut persyaratan umum pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 5:

Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi. 

Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.

Berasal dari program studi yang terakreditasi. 

Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).

Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.

Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.

Baca Juga: Spesifikasi iPhone 15 Series, Ada Bingkai Titanium, Tombol Solid State dan RAM Tinggi, Berapa Harganya? 

Cara Mendaftar Program Kampus Mengajar

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, yang dapat mengikuti program ini adalah mahasiswa, dosen dan koordinator PT. Untuk setiap peran memiliki cara dan syarat masing-masing. 

Data Anda harus terdaftar di PDDikti

Terdaftar pada perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbud Ristek

Wajib memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) / Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) / Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) / Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) yang terdaftar di PDDikti

Kunjungi laman Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id dan membuat akun dengan klik ‘Masuk ke Akun” yang berada di pojok kanan bawah lalu klik ‘Daftar’

Lalu mengikuti prosedur yang ada sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: SNPMB 2023 Dibuka: Format Seleksi Berbeda, Begini Tahapannya

Keuntungan Mengikuti Program Kampus Mengajar

Ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh dengan mengikuti program ini, diantaranya : 

1. Kesempatan menjadi agen perubahan untuk pendidikan Indonesia.

2. Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran literasi dan numerasi yang kreatif, inovatif dan menyenangkan. 

3. Mengasah keterampilan kepemimpinan dan empati sosial. 

4. Mendapatkan konversi 20 SKS dan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp 1,2 juta. 

Dan masih banyak keuntungan lainnya yang akan didapatkan mahasiswa dan dosen yang mengikuti program ini. 

Link Pendaftaran 

Bagi mahasiswa dan dosen yang tertarik mengikuti program ini dapat klik link pendaftaran berikut ini : 

KLIK DI SINI (https://sites.google.com/view/kampus-mengajar/halaman-muka)

Program Kampus Mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk bisa mengaplikasikan keahlian serta ilmu pengetahuan mereka dalam membantu siswa di satuan pendidikan dasar. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan minat , semangat, dan keinginan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa diharapkan menjadi inspirasi bagi para peserta didik untuk memperluas cita-cita serta wawasan mereka.

Demikianlah penjelasan Program Kampus Mengajar yang dicetuskan oleh Kemendikbud Ristek dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan sejak tahun 2021.***

Editor: Fasya Askanti

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler