Cara Daftar Kartu Prakerja Bagi Gelombang 49, Beserta Syaratnya

7 Maret 2023, 12:58 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 49 telah dibuka, begini cara mendaftar dan syaratnya./Instagram @prakerja.go.id /

GALAMEDIANEWS - Program Kartu Prakerja Gelombang ke 49 resmi dibuka pada Senin, 6 Maret 2023.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah berupa pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja atau pekerja/buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau bagi pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensi atau mengembangkan keterampilan.

Program Prakerja bisa diikuti oleh pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagaimana cara mendaftar kartu prakerja, lalu syarat apakah yang harus dipenuhi? Bagi yang akan mendaftar pada Gelombang 49, Yuk Disimak!

Baca Juga: 6 Resep Bolu Kukus Tanpa Oven, Ide Bisnis Ramadhan 2023

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

1. Buka Situs prakerja.go.id

2. Klik Daftar Sekarang

3. Isi Data Email dan buat password untuk mendaftar akun Prakerja

4. Isi NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir lalu klik lanjut

Baca Juga: 5 Wisata di Garut dengan Harga Tiket Murah Meriah, Cocok untuk Healing dan Bersantai Bareng Keluarga

5. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai.

6. Unggah Foto e-KTP, saat mengunggah pastikan sesuai dengan ketentuan agar proses verifikasi berjalan lancar, dan disarankan memotret e-KTP dengan menggunakan kamera smartphone.

7. Sesuaikan foto e-KTP yang diambil dengan panduan. Jika foto e-KTP sesuai ketentuan dan panduan klik gunakan foto. Tunggu hingga proses verifikasi foto e-KTP selesai oleh sistem.

8. Selanjutnya, verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Menuju RAMADHAN 2023, Inilah Amalan yang harus Dipersiapkan Menyambut Puasa Ramadhan

9. Setelah verifikasi wajah selesai, silakan menjawab pertanyaan tentang alasan mengikuti program Prakerja

10. Selanjutnya, silakan menjawab pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Anda akan ditanya mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diminati. Isi pertanyaan tersebut dengan jujur.

11. Selanjutnya, melakukan verifikasi nomor handphone. Masukan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan, lalu klik Kirim OTP.

12. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar. Jika sudah selesai klik lanjut.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis Menjanjikan saat Ramadhan 2023, Minim Pesaing dan Tanpa Modal Cocok untuk Tambah Penghasilan

13. Berikutnya, anda wajib mengisi Tes Kemampuan Dasar (TKD)/ Soal Kemampuan Belajar (SKB).

14. Setelah mengikuti tes, pilih gelombang yang akan anda ikuti. Lalu klik Gabung Gelombang 1¹1¹1

15. Selanjutnya, konfirmasi pilihan gelombang yang anda ikuti, klik Gabung!.

16. Terakhir, muncul Persetujuan Prakerja yang berisi berbagai persyaratan, lalu klik Saya Menyetujui untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Baca Juga: 5 SMA TERBAIK di Malang Jawa Timur Versi BANSM Kemendikbud: Cek Daftarnya di Sini

17. Tahapan pendaftaran selesai.

Adapun Syarat yang harus dipenuhi peserta Kartu Prakerja bagi Gelombang 49 sebagai berikut.

- WNI berusia 18-64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, Pekerja yang terdampak PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pelaku usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: 7 Ide Bisnis Lebaran 2023, Jualan Modal Kecil Untung Memuaskan

- Bukan pejabat negara, anggota legislatif, ASN, TNI/POLRI, Kades atau perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah penutupan masa pendaftaran gelombang, anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. Jika belum lolos gelombang ini, anda dapat mengikuti gelombang selanjutnya.

Perlu diketahui, insentif yang diberikan digunakan untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi serta menambah keterampilan baru agar dapat digunakan saat memasuki dunia kerja atau bergerak di bidang kewirausahaan.

Kini pelatihan pada Kartu Prakerja, tidak hanya tersedia secara online saja. Pelatihan tersebut dapat diikuti secara tatap muka (offline) mulai 2023.***

Editor: Reza Rafaeza

Tags

Terkini

Terpopuler